Korupsi Keuangan Desa Tanggung

DERETAN Kasus Korupsi Keuangan Desa di Tulungagung, Kades Tanggung Berpotensi Terbesar

Berikut deretan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala desa di Kabupaten Tulungagung, yang kasusnya sudah diputus oleh hakim

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
DIGIRING KE MOBIL TAHANAN - Kepala Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Suyahman (depan) saat digiring dari ruang penyidikan Kejaksaan Negeri Tulungagung ke mobil tahanan, Rabu (10/9/2025) kemarin. Suyahman dan Bendahara Desa, Joko Endarto (54) diduga melakukan korupsi Rp 1,5 miliar dari tahun 2017-2019 

Namun uang ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, secara khusus menutup tanggungan utang anaknya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Selain itu ada pidana denda Rp 50 juta, subsider kurungan selama 3 bulan jika tidak dibayar.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved