Citizen Journalism
Bangun Generasi Tertib, Kelompok 46 UPN Veteran Jatim Gelar Sosialisasi Jam Malam di RW 04 Mulyorejo
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata UPN “Veteran” Jawa Timur Kelompok 46 melakukan sosialisasi tentang kebijakan jam malam di RW 04 Kelurahan Mulyorejo.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari UPN “Veteran” Jawa Timur Kelompok 46 mengadakan kegiatan sosialisasi kebijakan jam malam di RW 04 Kelurahan Mulyorejo, Sabtu (19/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Mulyorejo, tokoh RW, Forum Anak Surabaya (FAS), dan Karang Taruna, serta berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari peserta.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan mahasiswa terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang mewajibkan anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025.
Sejak diberlakukan pada 3 Juli 2025, Pemkot telah rutin menggelar patroli di ruang publik, termasuk taman kota, untuk menegakkan aturan tersebut.
Baca juga: Gatut Sunu Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus Perbaikan Jalan dan Pengentasan Kemiskinan
Sosialisasi yang digelar mahasiswa KKNT UPN di RW 04 menargetkan peserta dari Karang Taruna dan FAS.
Tujuannya adalah menanamkan kesadaran mengenai pentingnya jam malam sebagai bentuk perlindungan terhadap remaja dari pengaruh negatif di malam hari, seperti balap liar, geng motor, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Sekretaris Kecamatan Mulyorejo, Elzar Salean, S.STP, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas inisiatif mereka.
Ia menjelaskan bahwa pelanggaran aturan jam malam bisa berujung pada pemanggilan orang tua oleh pihak kecamatan, dan berharap kegiatan semacam ini membawa manfaat bagi masyarakat.
Kebijakan jam malam ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menuntut kolaborasi dari berbagai pihak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) menjadi motor pelaksana kebijakan, sementara Satpol PP, TNI, dan Polri mengawasi implementasinya.
Orang tua, RT/RW, pengurus tempat ibadah, tokoh agama, serta pemuda juga diharapkan turut berperan aktif.
Kehadiran komunitas lokal seperti RT/RW, Karang Taruna, dan FAS dalam sosialisasi ini memperkuat pelaksanaan program.
Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, diharapkan pesan yang disampaikan dapat tersampaikan lebih efektif dan mendalam.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKNT Kelompok 46 berharap dapat membangun kesadaran di kalangan remaja mengenai pentingnya hidup tertib dan aman.
Lebih dari sekadar pembatasan waktu keluar malam, kebijakan ini diarahkan untuk membentuk karakter disiplin dan bertanggung jawab bagi generasi muda Surabaya.
Citizen Journalism
Kelompok KKN 46 UPN Veteran Jatim
KKN Tematik
UPN Veteran Jatim
tribunmataraman.com
Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan, PKM UNESA Latih Warga Desa Kediren Memilah Sampah Rumah Tangga |
![]() |
---|
UNAIR Gandeng Dinkes Surabaya Tingkatkan Pelayanan Nifas Holistik Demi Tekan Kematian Ibu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN ITS Hidupkan Literasi Anak di TBM Panggon Moco Desa Siwalan Panceng Gresik |
![]() |
---|
Mahasiswa KKNT UPN Gelar Lomba Olahraga Tradisional Bersama MCT, Gairahkan Budaya Lokal Mulyorejo |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UPN Dorong UMKM Mulyorejo Lebih Melek Legalitas dan Identitas Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.