Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Gatut Sunu Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus Perbaikan Jalan dan Pengentasan Kemiskinan

Rancangan Perubahan ABPD, Pemkab Tulungagung Menutup Defisit Dari Pendapatan Asli Daerah, Begini Rinciannya

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
PERUBAHAN APBD - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyerahkan Rancangan Perubahan APBD tahun 2025 Kabupaten Tulungagung ke Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Senin (21/7/2025). Dalam perubahan ini, Pemkab Tulungagung menutup Rp 336,11 miliar defisit dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kepada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (21/7/2025) sore.

Dalam dokumen perubahan tersebut, Pemkab Tulungagung berhasil menutup defisit anggaran sebesar Rp 336,11 miliar yang sebelumnya tercatat dalam APBD awal.

Penutupan defisit ini dilakukan dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menambah sumber penerimaan lainnya.

“Ada tambahan pendapatan untuk menutup defisit, jadi perencanaan dan pelaksanaan anggaran 2025 bisa seimbang,” ujar Gatut Sunu.

Ia juga memaparkan delapan program prioritas dalam perubahan anggaran, di antaranya: pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, sektor sosial, penguatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan pelayanan publik, perbaikan lingkungan hidup, serta pelestarian budaya.

Dari sejumlah program tersebut, perbaikan infrastruktur jalan mendapat perhatian khusus. Gatut mengakui bahwa kerusakan jalan sudah lama dikeluhkan masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk segera memperbaikinya.

“Meski kondisi rusaknya jalan bukan terjadi saat saya menjabat, tetapi kami tidak akan mencari-cari alasan. Semua akan diperbaiki,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan APBD, Pemkab Tulungagung juga mengajukan bantuan dana ke pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Jalan Daerah.

Tiga koridor jalan diusulkan dengan total nilai Rp 76 miliar, namun sejauh ini yang dinyatakan memungkinkan baru dua koridor senilai Rp 64 miliar. Prosesnya masih menunggu keputusan akhir.

Gatut juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan mandatory spending, minimal 40 persen dari anggaran harus dialokasikan untuk infrastruktur fisik hingga 2027. Saat ini, Tulungagung sudah mencapai 36 persen.

Adapun rincian perubahan anggaran yang diajukan adalah sebagai berikut:

  1. Pendapatan: semula Rp 2.889,392 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 2.872,78 miliar
  2. Belanja: semula Rp 3.054,392 miliar, bertambah Rp 154,498 miliar, sehingga menjadi Rp 3.208,891 miliar
  3. Defisit: Rp 336,11 miliar
  4. Penerimaan pembiayaan: awalnya Rp 165 miliar, bertambah Rp 171,11 miliar menjadi Rp 336,11 miliar

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved