Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Lansia 73 Tahun Asal Tulungagung Dipenjara, Diduga Berbuat Tak Senonoh pada Anak 13 Tahun
lansia laki-laki asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak kekerasan seksual pada anak
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - S (73) lansia laki-laki asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
S diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak usia 13 tahun, putri tetangganya.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tulungagung.
“Tersangka sudah kami tahan dan kami titipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung,” tegas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Senin (8/9/2025).
Nanang mengungkapkan, dalam modusnya, S awalnya pura-pura memijat korban.
Awalnya S melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian sensitif korban.
Pada kesempatan berikutnya, S melakukan persetubuhan dengan anak tersebut.
“Menurut pengakuan tersangka, dia 2 kali melakukan pencabulan dan satu kali melakukan persetubuhan,” ujar Ipda Nanang, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, Senin (8/9/2025).
Baca juga: SOSOK Pelaku Mutilasi di Pacet-Cangar yang Dicokok Polisi dalam Waktu Kurang dari 14 Jam
Keluarga awalnya hanya mendengar desas-desus perbuatan tak senonoh S kepada sang anak.
Keluarga kemudian menanyakan kabar itu langsung kepada anak remaja itu.
Dia pun menceritakan semua perlakuan yang dialaminya kepada keluarga.
“Keluarga kemudian melapor ke Polres Tulungagung. Dari laporan ini kami melakukan penyelidikan,” jelas Nanang.
Unit PPA yang menangani laporan ini segera mengumpulkan bukti-bukti.
Penyintas pun divisum untuk mendapatkan bukti kekerasan seksual yang dialaminya.
S pun dipanggil dan dimintai keterangan, mulai dari saksi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
lansia
Kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung
UU Perlindungan Anak
Perlindungan Anak
tribunmataraman.com
Pencabulan Anak
ViralLokal
| Usia 16 Tahun, Remaja di Tulungagung Tiga Hari Keluar Penjara Sudah Mencuri Lagi |
|
|---|
| Dicaci Maki Mbah Suci di Medsos, Kapolres Tulungagung Menganggap Bagian Dari Kebebasan Berpendapat |
|
|---|
| UIN Tulungagung Deklarasikan Tulungagung Sehat Mental, Gandeng Bupati dan DPRD |
|
|---|
| Belasan Ribu Pecandu Narkotika di Tulungagung, Pemuda Deklarasi Anti Narkoba |
|
|---|
| Bulog Tulungagung dan Satgas Pangan Sidak Harga Beras SPHP Pasar Ngunut, Pastikan Masih di Bawah HET |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kasus-asusila-lansia-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.