Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Dicaci Maki Mbah Suci di Medsos, Kapolres Tulungagung Menganggap Bagian Dari Kebebasan Berpendapat

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi tidak luput dari serangan Mbak Suci, tenaga kerja migran asal Tulungagung yang ada di Taiwan

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MENGHOMATI CACI MAKI - Kapolres Tulungagung, Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi mengaku menghormati caci maki yang dari Suci, seorang pekerja migran di Taiwan dan menganggapnya bagian dari kebebasan berpendapat. Suci sebelumnya menuding Kapolres melindungi kejahatan galian C, mafia solar dan perjudian 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi tidak luput dari serangan Mbak Suci, tenaga kerja migran asal Tulungagung yang ada di Taiwan.

Lewat media sosial, Suci menuding Kapolres telah menggembosi kasus galian C yang dia tuding melibatkan bos K-cunk Motor di Polda Jawa Timur.

Suci juga menuding Kapolres melindungi mafia solar di Tulungagung, tambang galian C dan perjudian (303).

Menanggapi serangan itu, Kapolres mengaku menghormati apa yang disampaikan Suci, sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.

“Saya menghormati setiap warga negara yang menyampaikan pendapat, lisan dan tertulis. Langsung atau melalui media sosial,” ujar Taat Resdi.

Lanjutnya, kebebasan berpendapat merupakan amanat konstitusi yang dijamin undang-undang.

Sebab itu, Taat mengaku tidak mempermasalahkan apa yang disampaikan suci.

Ia juga tidak melarang dan tidak akan memberikan tanggapan sebagai bagian menghormati kebebasan berpendapat.

“Medsos kan sarana, memberi manfaat atau tidak tergantung siapa yang memanfaatkan. Saya mengajak gunakan sebagai sarana positif untuk memberikan manfaat,” katanya.

Terkait tudingan yang disampaikan Suci, Taat juga mengaku tidak akan membawa ke ranah hukum.

Baca juga: Wali Kota Blitar Mas Ibin Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ini Pesannya

Menurutnya, sebagai pejabat publik memang punya risiko dicaci maki dan disemprot masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan.

Selebihnya Taat yakin masyarakat bisa memilih dan memilah mana yang baik dan mana yang benar.

“Itu bagian dari kebebasan berpendapat dan risiko pejabat publik. Kami mohon maaf jika ada pelayanan yang tidak pas, kami terus berbenah,” tambahnya.

Secara substansi, Polres Tulungagung telah menyediakan banyak saluran jika ada kejahatan di tengah masyarakat, seperti 110 untuk kedaruratan dan Whatsapp 081245672005, serta saluran lain.

Termasuk jika ada indikasi personel Polres Tulungagung yang melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, juga ada salurannya.

Masyarakat bisa datang langsung ke Propam Polres Tulungagung, atau memanfaatkan saluran secara daring (online). 

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved