Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kecelakaan di Ngunut Tulungagung, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Anak di Bawah Umur

Honda Beat dan Yamaha Mio Bertabrakan di Recobarong Tulungagung, 1 Orang Perempuan Meninggal Dunia

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Satlantas Polres Tulungagung
MENGEVAKUASI KORBAN - Petugas IKF RSUD dr Iskak Tulungagung mengevakuasi jenazah WM (21), korban kecelakaan di Jalan Raya Recobarong Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (27/10/2025). Korban meninggal dunia usai bertabrakan dengan remaja 14 tahun yang mengendarai sepeda motor. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG -  Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Recobarong, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan dengan anak di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila, membenarkan peristiwa tersebut.

“Kecelakaan terjadi saat sedang turun hujan,” ujar Taufik.

Peristiwa bermula ketika korban, WM (21), warga Desa Ngunut yang mengendarai Yamaha Mio AG 5362 RDD, melaju dari arah utara ke selatan. Saat hendak mendahului kendaraan lain di depannya, korban bermanuver ke kanan dan masuk ke lajur berlawanan.

Baca juga: UKM Tari dan Karawitan Ghitanala Nusantara, Wajah Seni Jaga Nyala Tradisi di UNP Kediri

Dari arah berlawanan, datang sepeda motor Honda Beat AG 3742 RBF yang dikendarai oleh K (14), anak di bawah umur asal wilayah yang sama.

“Pada saat korban akan mendahului kendaraan lain, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat,” sambung Taufik.

Jarak kedua kendaraan terlalu dekat saat manuver dilakukan, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras membuat kedua pengendara terjatuh ke jalan.

Korban WM mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Pengendara Honda Beat meninggal dunia di tempat. Sementara pengendara Yamaha Mio luka ringan di kaki,” ungkap Taufik.

Jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk keperluan visum.

Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian.

“Kami masih melengkapi alat bukti untuk dasar melakukan gelar perkara. Nanti di gelar perkara yang memastikan apakah perkaranya lanjut atau dihentikan,” jelasnya.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Kecelakaan lalu lintas selalu didahului dari pelanggaran berlalu lintas,” tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved