Sekolah Berbisnis Seragam

Wali Kota Malang Sutiaji Gelar Pertemuan Dengan Sekolah-sekolah Membahas Harga Seragam

Wali kota Malang, Sutiaji, menggelar pertemuan dengan perwakilan sekolah-sekolah serta para siswa, Jumat (28/7/2023). Salah satunya bahas seragam

Editor: eben haezer
ist
Pertemuan perwakilan sekolah jenjang SDN dan SMPN dilakukan di aula SMPN 20 Malang selain membahas perundungan juga masalah seragam sekolah, Jumat (28/7/2023). Kegiatan itu menghadirkan Walikota Malang, Sutiaji. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Wali kota Malang, Sutiaji, menggelar pertemuan dengan perwakilan sekolah-sekolah serta para siswa, Jumat (28/7/2023).

Pertemuan yang difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Malang ini digelar di aula SMPN 20. 

Topik yang dibahas dalam pertemuan itu, di antarnaya soal perundungan dan harga seragam sekolah. 

Baca juga: Buntut Seragam Mahal, Kadindik Jatim Melarang Koperasi Sekolah Menjual Seragam Untuk Sementara

Terkait seragam sekolah, Wali kota Malang mengingatkan agar koperasi sekolah tidka menjual seragam dengan harga mahal, apalagi sampai melebihi harga pasaran. 

"Kopsis (koperasi siswa) jangan menjual yang membebani.Gubernur Jatim juga sudah menyampaikan itu di SMA dan SMK. Saya juga minta ke SD dan SMP.  Meski tidak seragam gak papa, ssal jangan memakai kaos oblong ke sekolah. Yang penting juga niatnya bersekolah," jelas Sutiaji di acara itu.

Dia melanjutkan, Pemkot Malang berencana menyiapkan seragam sekolah untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu yang dananya bersumber dari APBD 2024. 

Sedangkan tahun ini, akan ada pembagian 2.500 setel seragam. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Polemik Sekolah Jual Seragam Mahal Picu Unjuk Rasa di Kantor Dinas Pendidikan Jatim

Sementara itu, terkait dengan harga seragam sekolah,Suwarjana, Kadis Dikbud Kota Malang mengaku tak tahu bagaimana perhitungan harga seragam di sekolah.

Ia berjanji akan ke sekolah untuk mengevaluasinya.

"Wah kalau kami (Dikbud) tidak pernah menghitung. Itu langsung dari teman-teman koperasi di tiap sekolah. Kan ada yang Rp 1 juta, Rp 1,2 juta bahkan saya juga dengar SD itu ada yang Rp 1,5 juta. Itu kami gak pernah ikut campur itu," papar Suwarjana.

Pihaknya hanya menekankan agar jangan sampai lebih mahal dari harga di pasaran.

"Saya bilang gitu. Dan tolong jangan dipaksakan, jangan diwajibkan membeli di sekolah lewat koperasi sekolah. Silakan masyarakat mau beli dimanapun, yang penting kami sampaikan bahwa kebutuhannya," terangnya.

(sylvianita widyawati/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved