Sekolah Berbisnis Seragam

Hearing Dengan Kadindik Jatim Soal Sekolah Jual Seragam Mahal, Anggota DPRD Bawa Contoh Kain

Dalam hearing dengan Kadindik Jatim soal sekolah berjualan seragam, anggota DPRD Jatim sampai membawa contoh kain seragam

Editor: eben haezer
ist
Suasana rapat dengar pendapat Komisi E dalam Rangka Koordinasi dan Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan Polemik Seragam Sekolah 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Senin (31/7/2023).

Dewan mengejar penjelasan Dindik Jatim mengenai evaluasi PPDB 2023 hingga kisruh soal seragam di SMA Negeri yang mencuat belakangan ini. 

Aries dihadirkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Rangka Koordinasi dan Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan Polemik Seragam Sekolah.

Baca juga: Dewan Pendidikan: Pungutan Seragam Tak Menjamin Kualitas Pendidikan Tulungagung Jadi Lebih Baik

Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi E dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafaqih. 

Dalam rapat tersebut, Hikmah menyebut, sedianya pengadaan seragam oleh sekolah bukan hal yang wajib namun juga tidak dilarang.

"Namun, Koperasi tentu tidak boleh menjual seragam dengan harga yang lebih dari harga pasaran," kata Hikmah. 

Sepanjang rapat, para anggota Komisi E menyampaikan berbagai masukan kepada Dindik Jatim.

Mereka mengaku banyak mendapat aspirasi maupun keluhan dari para orang tua mengenai harga seragam maupun PPDB secara umum. Hal itu diminta agar dilakukan evaluasi oleh Dindik Jatim. 

Hikmah sebetulnya menyayangkan upaya Pemprov yang langsung melakukan moratorium koperasi sekolah terkait penjualan seragam.

Seharusnya, menurut Hikmah, upaya itu dilakukan di sekolah yang hanya teridentifikasi melakukan harga yang tak wajar. Pemprov diminta tidak reaktif berlebihan dalam menanggapi berbagai hal. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Umi Zahrok menyatakan hal serupa.

Sedianya koperasi bisa memudahkan para orang tua yang mungkin sibuk untuk membeli seragam. Hanya saja, harganya memang tidak boleh melebihi pasaran.

Sehingga, begitu kisruh ini mencuat tidak perlu seluruh koperasi sekolah dilakukan moratorium. 

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi memberikan sorotan tajam mengenai kisruh soal seragam. Dalam hearing itu, politisi asal Madura itu sempat menunjukkan bukti potongan seragam yang diakuinya didapat dari beberapa orang tua siswa dari sejumlah sekolah. 

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku beberapa waktu lalu, dirinya melakukan penelusuran. Mathur menduga ada produsen tunggal dalam proses pengadaan seragam. Dari produsen, harga baju berkisar Rp 80 ribu permeter. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved