Sekolah Berbisnis Seragam

Eri Cahyadi Ancam Mencopot Kepala Sekolah Negeri yang Wajibkan Murid Beli Seragam Dari Sekolah

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengancam akan mencopot kepala sekolah SD dan SMP Negeri di Surabaya yang berjualan seragam

Editor: eben haezer
ist
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang sekolah untuk mewajibkan membeli seragam di sekolah. Sekalipun, koperasi sekolah di Surabaya masih diperbolehkan menjual seragam.

Pihaknya telah mengingatkan masing-masing koperasi sekolah untuk menyediakan barang sekolah dengan harga yang wajar. Termasuk, harga seragam yang harus sesuai pasar.

"Sebenarnya koperasi diperbolehkan (menjual seragam) dengan harga tidak boleh lebih tinggi dari pasaran. (Sebab) Tidak semua anak bisa (membeli seragam) ke luar, lebih cepat di koperasi ya nggak apa-apa, itu lebih mempermudah," kata Cak Eri di Surabaya, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Sanksi Nonjob Menanti Kepala Sekolah di Jatim yang Tak Bereskan Masalah Seragam Sekolah Hari ini

"Tapi, jangan ada paksaan membeli semuanya di koperasi,” lanjut Cak Eri.

Apabila masyarakat menemukan sekolah yang memaksa murid membeli seragam di sekolah, pihaknya akan memberi sanksi. Wali Kota Eri meminta warga untuk segera melapor kepadanya.

Warga Surabaya bisa menyebut nama kepala hingga sekolah yang bersangkutan.

"Kalau ada sampaikan ke saya, jangan hanya menyampaikan itu. Sebut SMP-nya di mana, kepala sekolahnya siapa. Karena di Dispendik itu juga ada hotline untuk menyampaikan keluhan itu,” kata Cak Eri.

Baca juga: Buntut Seragam Mahal, Kadindik Jatim Melarang Koperasi Sekolah Menjual Seragam Untuk Sementara

"Kalau ada yang diperlakukan seperti itu oleh sekolah, tolong orang tua sampaikan secara langsung ke saya atau masuk hotline Dispendik. Kalau benar itu terjadi, saya pastikan kepala sekolahnya akan saya copot,” tegasnya.

Selain dari sisi harga yang normal, seragam yang dijual di koperasi sekolah kualitasnya harus baik. Terutama, bagi seragam yang hanya dijual di koperasi sekolah.

Misalnya seragam batik sekolah. Meskipun hanya tersedia di koperasi sekolah, harga jualnya juga tidak boleh melebihi harga kain yang di jual di pasaran.

Untuk lebih meringankan siswa, sekolah juga tidak diwajibkan mengganti seragam setiap setahun sekali. “Nggak ada setiap tahun (ganti), pancet (sama) kok. Yang berubah hanya bednya, habis kelas 2 ganti ke kelas 3,” kata Cak Eri mencontohkan.

Bagi siswa dari keluarga miskin (gamis) dan pra miskin, Pemkot juga akan memberikan bantuan. Tiap tahunnya, ada alokasi seragam yang diberikan kepada ribuan siswa SD dan SMP dari kalangan Gamis.

Namun, ia menekankan bahwa bantuan tersebut tidak diberikan kepada semua siswa. Para wali murid pun harus bijak dalam menyikapi program tersebut sehingga kebijakan ini bisa tepat sasaran.

“Saya nyuwun (minta) kepada warga Surabaya, yang tidak miskin jangan pura-pura miskin. Sekolah jangan pernah memberikan harga yang tidak masuk akal," katanya.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan kembali membagikan seragam gratis bagi siswa SD - SMP negeri/swasta. Menyasar 11 ribu penerima, bantuan ini akan diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin (gamis) maupun pra-miskin.

Sebagian besar, akan diberikan kepada siswa SMP. "Rinciannya, untuk gamis dan pra gamis SD/MI sekitar empat ribu (penerima). Sedangkan untuk yang SMP/MTS sekitar tujuh ribu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya, Jumat (28/7/2023).

Penyaluran akan diberikan secara bertahap tahun ini. Pendataan telah dilakukan dengan mengutip data gamis dari lintas OPD serta berkoordinasi dengan masing-masing sekolah. 

(bobby c koloway/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved