Sekolah Berbisnis Seragam

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar Sikapi Polemik Seragam, Tak Wajibkan Siswa Beli di Koperasi

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar Sikapi Polemik Seragam, Tak Wajibkan Siswa Beli di Koperasi

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
tribunmataraman.com/didik mashudi
Wali kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah di Kota Kediri. 

TRIBUNMATARAMAN, KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah menginstruksikan untuk tidak mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah.

Instruksi itu disampaikan menyusul isu pembelian seragam di sekolah, Sabtu (29/7/2023).

Dijelaskan, kalau koperasi menyediakan seragam, diminta koperasi bisa memberikan fasilitas kemudahan pembayaran.

"Bisa diangsur biar tidak memberatkan," jelasnya.

Selain itu harganya juga harus bersaing dengan toko di luar dan kualitasnya harus bagus.

"Saya juga minta Inspektorat turun mengaudit sekolah-sekolah terkait adanya laporan pembelian seragam ini," ujarnya.

Dijelaskan, dulu Pemkot Kediri memberikan seragam sekolah gratis kepada siswa SD, SMP, sampai SMA di Kota Kediri.

Namun karena keterbatasan anggaran dan perubahan wewenang akhirnya kebijakan ini tidak bisa dilakukan. Sekarang Pemkot Kediri hanya bisa memberikan seragam nasional.

Yakni, merah putih gratis kepada siswa SD Negeri dan Swasta, MI Negeri dan Swasta, serta SD Luar biasa.

Sedangkan seragam biru putih untuk SMP Negeri dan Swasta, MTs Negeri dan Swasta, serta SMP Luar Biasa. "Jadi kita berikan seragam nasional gratis. Semoga ini bisa membantu orang tua murid," jelasnya.

Walikota mengatakan akan segera disusun Perwali mengenai seragam. Perwali akan mengatur jumlah dan jenis seragam nasional, pramuka, olahraga, dan khas Kota Kediri.

"Bisa batik atau tenun ikat yang bisa menunjukkan kekhasan Kota Kediri. Tidak perlu ada jas almamater untuk siswa SD maupun SMP," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan menjelaskan sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli di koperasi dengan dalil apapun. Sekolah menghentikan sementara penjualan kain di koperasi.

"Sekolah harus membuat standar harga, kualitas, dan mekanisme penjualan di koperasi sekolah. Dengan harapan apabila wali murid membeli di koperasi justru mendapat kemudahan," jelasnya.

Ditegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kediri. Terkait dengan jumlah dan jenis seragam yang digunakan siswa.

Selain itu juga mengkaji pemberian tambahan bantuan seragam gratis. Agar bisa lebih meringankan beban wali murid.

"Kami akan segera tindak lanjuti semua. Jadi tidak ada lagi mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah," tandasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved