TOPIK
Korupsi Kades Ngulankulon Trenggalek
-
Kades dan Bendahara Desa Ngulankulon Trenggalek Divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi APBDes
-
Bendahara desa Ngulangkulon Trenggalek terdakwa korupsi APBDesa 2020 mengembalikan kerugian negara ratusan juta Rupiah
-
Kejari Trenggalek membeberkan modus dugaan korupsi Kades dan Bendahara desa Ngulankulon, kacamatan Pogalan, Trenggalek
-
Polres Trenggalek akhirnya menahan Kades dan Bendahara desa Ngulankulon, kecamatan Pogalan, Trenggalek, yang jadi tersangka Korupsi APBDes 2020
-
Perda Kabupaten Trenggalek nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa berpeluang direvisi setelah ada kasus dugaan korupsi Kades Ngulankulon
-
Dinas PMD Trenggalek mengaku tak dapat info tentang penetapan kades Ngulankulon sebagai tersangka. Polisi sebut tak wajib memberitahukan ke Pemkab
-
Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek mengaku melum mendapatkan surat penetapan tersangka terhadap kades Ngulankulon yang terjerat korupsi APBDes 2020
-
Satreskrim Polres Trenggalek menyiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi Dana Desa Ngulankulon ke Kejari Trenggalek
-
Kejari Trenggalek menolak disebut bahwa pihaknya mendiamkan berkas perkara korupsi dana desa Ngulankulon, Trenggalek.
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek mengkaji langkah pemberhentian sementara Kepala Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan
-
Kades Ngulankulon dan Bendahara desa Ngulankulon Trenggalek tetap menjabat meski sudah berstatus tersangka korupsi. INi penjelasan DPRD
-
Sampai saat ini, berkas penyidikan perkara korupsi di desa Ngulankulon Trenggalek, masih terhenti di Kejaksaan negeri Trenggalek.