Korupsi Kades Ngulankulon Trenggalek
Dinas PMD Trenggalek Belum Dapat Surat Penetapan Tersangka Kades Ngulankulon yang Terjerat Korupsi
Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek mengaku melum mendapatkan surat penetapan tersangka terhadap kades Ngulankulon yang terjerat korupsi APBDes 2020
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - RC, Kepala Desa Ngulankulon, Kabupaten Trenggalek, Jatim, masih menjabat dan menyelenggarakan pemerintahan kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBDes tahun 2020 oleh Polres Trenggalek pada Oktober 2022 lalu.
Selain RC, Bendahara Desa Ngulankulon, SK juga telah ditetapkan tersangka atas kasus korupsi senilai Rp 211.446.000 tersebut.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto mengatakan dirinya belum mendapatkan surat penetapan tersangka RC dari aparat penegak hukum termasuk dari Polres Trenggalek.
Baca juga: Kejari Trenggalek Tolak Disebut Mendiamkan Berkas Kasus Korupsi Kades Ngulankulon
Sehingga Dinas PMD Trenggalek tidak bisa menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
"Kami menunggu pernyataan penetapan tersangka secara tertulis dari APH, baru nanti kita tindak lanjuti sesuai UU yang berlaku," kata Agus, Rabu (26/7/2023).
Agus sendiri sudah bersurat ke Polres meminta informasi terkait penetapan tersangka tersebut, namun ia tidak mendapatkan surat penetapan tersangka tersebut.
"Sudah dijawab (oleh Polres Trenggalek) tapi itu bukan penetapan tersangka hanya jawaban atas surat permintaan informasi kita," lanjutnya.
Menurut Agus jika memang ada kepala desa yang menjadi tersangka korupsi akan dilakukan pemberhentian sementara.
Sedangkan jika sudah mempunyai hukum tetap atau inkrah dan terbukti melakukan tindak pidana tersebut maka kades akan diberhentikan oleh bupati.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Terbukti Korupsi APBDES, Kades dan Bendahara Desa Ngulankulon Trenggalek Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bendahara Desa Tersangka Korupsi APBDesa Kembalikan Uang Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Modus Korupsi Dana Desa Kades Ngulankulon, Palsukan Tandatangan untuk Mark Up Belanja Anggaran |
![]() |
---|
Kades Ngulankulon Trenggalek Tersangka Korupsi APBDes 2020 Akhirnya Ditahan |
![]() |
---|
Gara-gara Dugaan Korupsi Kades Ngulankulon, Perda Pemerintahan Desa di Trenggalek Terancam Direvisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.