Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
Imbas Penyerangan Polsek Watulimo, Kegiatan Pencak Silat di Trenggalek Terancam Dibekukan
Buntut penyerangan Polsek Watulimo, Aktivitas perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek terancam dibekukan.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Aktivitas perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek terancam dibekukan. Ini sebagai buntut dari penyerangan dan pengerusakan mapolsek Watulimo, beberapa waktu lalu.
Wacana pembekuan itu sendiri dilontarkan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).
"Saya sedang mengkaji untuk bisa membekukan kegiatan yang seperti itu, selama tidak ada perbaikan dan komitmen," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pesilat yang Ikut Menyerang Polsek Watulimo Trenggalek, Kini Ditahan di Polda
Menurut Mas Ipin, sebagai seorang pendekar, seharusnya mereka bisa menjadi pendekar yang berakhlak dan berkarakter.
Jikapun ada ketegangan, seharusnya bisa diselesaikan secara kesatria.
"Tapi kalau sudah melakukan pengrusakan aset dan membahayakan nyawa orang lain tentu harus diambil tindakan tegas," lanjutnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut memastikan proses hukum untuk pelaku pengrusakan tersebut sudah berjalan dan tengah dalam penanganan Polres Trenggalek.
"Tinggal nanti government pemerintahan seperti apa, apakah dibekukan atau teguran atau sanksi lainnya," tegasnya.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Polisi dari Polda Jatim dan Polres Trenggalek telah menangkap 8 orang pendekar silat yang terlibat dalam penyerangan dan pengerusakan Polsek Watulimo di Kabupaten Trenggalek.
Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka masing-masing, berturut-turut sejak Senin (20/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025).
Kini, mereka sedang menjalani masa penahanan selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim.
Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Namun ia belum dapat menjelaskan lebih banyak, mengingat penyelidikan dan penyidikan atas kasus pengerusakan tersebut, masih berlangsung.
"Benar (8 orang pelaku sudah diamankan). Masih pemeriksaan. Mohon waktu," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Kamis (23/1/2025).
Polsek Watulimo
Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
tribunmataraman.com
pencak silat
kabupaten Trenggalek
JPU Ajukan Banding Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek |
![]() |
---|
10 Terdakwa Perkara Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari |
![]() |
---|
Divonis Ringan, 2 Provokator Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Tinggal Jalani 2 Pekan di Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek Ditunda Sehari |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Mapolsek Watulimo Trenggalek, 10 Terdakwa Dapat Tuntutan Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.