Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
Polisi Tangkap 8 Pesilat yang Ikut Menyerang Polsek Watulimo Trenggalek, Kini Ditahan di Polda
Polisi telah menangkap 8 orang pendekar silat yang terlibat dalam penyerangan dan pengerusakan Polsek Watulimo Trenggaek. Kini ditahan di Polda
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Polisi dari Polda Jatim dan Polres Trenggalek telah menangkap 8 orang pendekar silat yang terlibat dalam penyerangan dan pengerusakan Polsek Watulimo di Kabupaten Trenggalek.
Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka masing-masing, berturut-turut sejak Senin (20/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025).
Kini, mereka sedang menjalani masa penahanan selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polsek Watulimo Trenggalek Diserang Ratusan Pendekar Silat, Brimob Siaga
Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Namun ia belum dapat menjelaskan lebih banyak, mengingat penyelidikan dan penyidikan atas kasus pengerusakan tersebut, masih berlangsung.
"Benar (8 orang pelaku sudah diamankan). Masih pemeriksaan. Mohon waktu," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Kamis (23/1/2025).
Sebelumnya, ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Senin (20/1/2025).
Mereka melemparkan batu dan aneka benda keras lainnya ke Mapolsek Watulimo.
Tindakan ini menyebabkan kaca dan genteng pecah. Pagar Mapolsek Watulimo juga jebol.
Selain itu tiga anggota Polres Trenggalek, dua diantaranya adalah perwira, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan kronologi bermula saat ada bentrokan dua perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Polres Trenggalek pun melakukan tindakan sesuai dengan SOP atas dasar laporan dari korban.
"Kami tindaklanjuti sehingga kami ada menangkap salah satu pelaku dari salah satu perguruan silat yang ada perseteruan tersebut," kata Indra, Selasa (21/1/2025).
Namun dari penangkapan itu, salah satu perguruan silat tidak terima dan mendatangi Polsek Watulimo dengan harapan terduga pelaku yang diamankan agar dikeluarkan.
"Petugas pun telah menjelaskan duduk perkara dan SOP yang harus dilakukan namun masa tetap tidak bisa menerima dan melakukan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Watulimo," ucap Indra.
Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
tribunmataraman.com
kabupaten Trenggalek
Polda Jatim
Polsek Watulimo
JPU Ajukan Banding Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek |
![]() |
---|
10 Terdakwa Perkara Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari |
![]() |
---|
Divonis Ringan, 2 Provokator Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Tinggal Jalani 2 Pekan di Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek Ditunda Sehari |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Mapolsek Watulimo Trenggalek, 10 Terdakwa Dapat Tuntutan Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.