Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Diminta Damai, Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan Sampaikan Sikapnya

Guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan wali murid, Eko Prayitno mengaku mendapatkan tawaran berdamai atas perkara yang dialaminya

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan, Eko Prayitno ditemui di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (6/11/2025). Eko mengapresiasi kecepatan Polres Trenggalek dalam menangani perkara penganiayaan dirinya. 
Ringkasan Berita:
  • Guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan wali murid, Eko Prayitno mengaku mendapatkan tawaran berdamai atas perkara yang dialaminya.
  • Orang tersebut datang ke sekolah bertemu dengan Eko dan meminta masalahnya dengan pelaku AK diselesaikan secara kekeluargaan

 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan wali murid, Eko Prayitno mengaku mendapatkan tawaran berdamai atas perkara yang dialaminya.

Orang tersebut datang ke sekolah bertemu dengan Eko dan meminta masalahnya dengan pelaku AK diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau tawaran damai ada, salah satu orang dengan kalimat tersirat, 'kalau dari hati pak Eko dan jalur surga kiranya bisa', sambil (dia) menunjukkan gestur tangan," kata Eko, Kamis (6/11/2025).

Namun demikian Eko tak bergeming, guru mata pelajaran seni budaya tersebut kukuh pada komitmen awal yaitu proses hukum dilanjutkan.

"Kalau dengan siswa (sudah) selesai untuk urusan HP, sudah selesai dengan ortu juga, sudah ada permintaan maaf," lanjutnya.

Sedangkan untuk penganiayaan menurut Eko belum ada permintaan maaf dari pihak keluarga, apalagi dari pelaku AK.

Baca juga: Mbah Tarman Pemberi Mahar Cek Rp 3 Miliar Penuhi Panggilan Polisi, 2 Jam Ditanya Penyidik

Di singgung proses hukum, menurut Eko kinerja dari Satreskrim Polres Trenggalek sangat cepat.

"Dari kejadian hari Jumat, lalu masuk hari Sabtu, Minggu yang merupakan hari libur, saya mendapatkan kabar hari Senin sore sudah ditahan, saya salut dengan kecepatannya," tegasnya. 

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved