Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Kapal Besar Lalu Lalang di Laut Trenggalek, Pemkab Sebut Sedang Survei Migas

Kapal berukuran besar hilir mudik di perairan selatan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ternyata dari Pertamina

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Istimewa Nelayan Watulimo
Kapal PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang sedang melakukan Survei Seismik Laut 2D di Teluk Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (5/11/2025). Tujuannya untuk memetakan potensi minyak dan gas bumi (migas) di laut Jawa Timur bagian tenggara. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Beberapa hari terakhir, pemandangan tak biasa terlihat di Teluk Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Jika biasanya kawasan tersebut didominasi kapal nelayan, kini kapal besar hilir mudik di perairan selatan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengungkapkan bahwa kapal tersebut merupakan milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang.

Kapal itu sedang melakukan Survei Seismik Laut 2D untuk memetakan potensi minyak dan gas bumi (migas) di laut Jawa Timur bagian tenggara.

“Wilayah yang dipetakan mulai dari Pacitan sampai Lumajang di laut lepas pantai,” ujar Cusi, Kamis (6/11/2025).

Survei berlangsung selama dua bulan, yakni sejak akhir Oktober hingga Desember 2025.

Kapal utama bernama Discover Booth diterjunkan bersama dua kapal pendukung yang bergerak mengikuti jalur pemetaan.

Mereka akan berulang kali bolak-balik di titik koordinat yang telah ditentukan.

Menurut Cusi, pelaksanaan survei di perairan Trenggalek juga dilakukan secara terpadu sejak akhir Oktober lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS Kompresor Meledak, Pemilik Bengkel Tambal Ban di Blitar Tewas

Dalam proses pemetaan, rumpon ikan yang berada di jalur lintasan kapal harus dibersihkan agar tidak mengganggu pengambilan data.

"Kalau melewati jalur tersebut dan ditemukan rumpon, harus dibersihkan. Namun, Pertamina sudah menyiapkan kompensasi apabila terjadi kerusakan atau rumpon tidak bisa digunakan," jelasnya.

Kesepakatan kompensasi itu telah dibahas bersama nelayan.

Beberapa jenis kapal seperti tonda, slerek, hingga purse seine yang menggunakan rumpon di area lintasan turut mendapat perhatian.

"Antara nelayan dan Pertamina sudah ada perhitungan sendiri. Yang penting, kerugian nelayan mendapat kompensasi," tegas Cusi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved