Video Viral Pacitan

Mbah Tarman Pemberi Mahar Cek Rp 3 Miliar Penuhi Panggilan Polisi, 2 Jam Ditanya Penyidik

Mbah Tarman pengantin viral asal Pacitan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan terkait mahar cek Rp 3 miliar

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/KUA Bandar
MAS KAWIN FANTASTIS - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan mahar cek Rp 3 miliar yang viral dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, masuk ke penyidik POlres Pacitan
  • Mbah Tarman, si pengantin pria pemberi cek mendatangi panggilan penyidik
  • Pria berusia 74 tahun itu menjalani pemeriksaan selama dua jam

TRIBUNMATARAMAN.COM I PACITAN - Kasus mahar cek Rp 3 miliar dari Mbah Tarman kepada pengantin perempuannya rupanya masih menggelinding di Polres Pacitan.

Bahkan Rabu (5/11/2025) malam, Mbah Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan. 

Saat ke Polres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Mbah Tarman tak sendiri.

Suami dari Sheila Arika datang ke Mapolres Pacitan bersama dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Mereka tiba di Mapolres Pacitan sekitar pukul 20.00 wib.

“Kemarin malam sudah penuhi panggilan,” ungkap Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (6/11/2025).

Ayub menjelaskan bahwa Mbah Tarman tiba pukul 20.00 wib. Proses pemeriksaan memakan waktu kurang lebih dua jam.

“Proses pemeriksaan sampai jam 22.00 wib sampai 22.30 wib,” terang mantan Kasatreskrim Polres Gresik.

Baca juga: Merugi Pelihara Gurami dan Lele, Warga Doroampel Tulungagung Beralih ke Lobster Air Tawar


Namun Ayub tidak blak-blakan pertanyaan apa saja dan keterangan apa yang diberikan oleh Mbah Tarman.

“Itu kan masuk ranah penyidikan,” urainya.

Badrul Amali, Kuasa Hukum Tarman menyatakanMbah Tarman telah memenuhi panggilan klarifikasi terkait cek senilai Rp 3 miliar.

“Iya, pemanggilan klarifikasi jadi bukan pemanggilan sebagai saksi.Kalau sifatnya pak tarman itu pemanggilannya resminya klarifikasi,” tegasnya.

Mbah Tarman, jelas dia, datang ke Mapolres Pacitan bersama dirinya sekitar pukul 20.00 wib. Pemeriksaan yang dilakukan sampai pukul 22.00 wib,

Namun, Badrul Amali tidak mengetahui secara pasti ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik Satreskrim Polres Pacitan.

“Kalau jumlahnya sih saya enggak tahu, tapi pertanyaannya perihal cek Rp 3 miliar. Mbah Tarman juga telah menjawab,” pungkasnya 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved