Video Viral Pacitan

Viral di Medsos, Mahar Perkawinan di Pacitan Bernilai Fantastis, Cek Rp 3 Miliar

Viral video akad nikah yang menggambarkan nilai maharnya fantastis berupa cek Rp 3 miliar, terjadi di Pacitan

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Istimewa KUA Bandar
MAS KAWIN FANTASTIS - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya, lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I PACITAN - Sebuah video viral beredar di tangan warganet Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Video itu berupa potongan sebuah proses akad nikah. Akad nikahnya biasa saja, seperti panda umumnya, namun yang membuat akad nikah itu viral karena mahar perkawinan.

Mahar itu berupa cek Rp 3 miliar. Tak pelak, video yang menggambarkan mahar bernilai fantastis ini pun viral di dunia Maya.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Potongan akad nikah viral di media sosial. Tegas terdengar mempelai pria mengucapkan akad nikah terhadap mempelai perempuan, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan maskawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan maskawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.

Baca juga: Tiga Bulan Ulat Bulu Serang Lingkungan Sebuah SD di Bondowoso, Damkar Semprot Pestisida

Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni membenarkan pernikahan dengan maskawin fantasitis itu. 

“Betul tadi malam terjadinya akad nikah dengan mahar senilai Rp 3 miliar,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa kedua mempelai menjalani rapak (penjelasan pra nikah) di KUA Bandar 10 hari lalu. Dia yang tidak merapak, sempat kaget ketika mengetahui bahwa maskawin senilai Rp 3 miliar.

Menurutnya, tidak hanya cek senilai Rp 3 miliar saja. Namun juga ada mobil Toyota Camry yang sejatinya untuk maskawin dalam pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24).

“Sejatinya cek senilai Rp 3 miliar dan Mobil Toyota Camry. Akan tetapi saat di lokasi, tanda pembelian tidak ada. Akhirnya Toyota Camry tidak dijadikan maskawin hanya hadiah,” urainya.

Dia menyatakan saat akad nikah berjalan lancar seperti lainnya. Mempelai pria mengucapkan akad nikah dalam sekali helaan nafas.

“Kalau saya memang saya latih dulu sebelum prosesi. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Bakhrul.

 

(Pramita Kusumaningrum/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved