Ponpes Ambruk di Sidoarjo

Polda Jatim Periksa 17 Saksi kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Bakal Panggil Pengasuh

Polda Jatim sudah memeriksa 17 orang saksi dalam rangkaian penyelidikan insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luhur Pambudi
KAPOLDA JATIM - Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025) 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA - Polda Jatim sudah memeriksa 17 orang saksi dalam rangkaian penyelidikan insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Peristiwa yang terjadi Senin (29/9/2025) sore itu menewaskan 67 orang santri Ponpes setempat.

Tim Penyidik gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah meminta KETERANGAN dari sedikitnya 17 orang saksi.

Pemeriksaan tersebut didasarkan adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025. 

Para saksi itu meliputi santri korban selamat, pengurus ponpes, warga sekitar yang melihat kejadian, termasuk ahli teknik sipil dan bangunan gedung. 

Jumlah saksi tersebut diperkirakan bakal terus bertambah. Tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa oleh penyidik untuk menguak penyebab pasti penyebab ambruknya gedung. 

Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa sampel bangunan untuk dilakukan penelitian ahli dalam rangka penyelidikan.

Hanya saja belum disebutkan secara rinci berapa jumlah sampel yang dikumpulkan dari material bangunan tersebut. 

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Anak Remaja di Kediri, Bacok Pelajar dan Rampas Motor

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan penyidik gabungan segera gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Namun, saat ditanyai mengenai jumlah pasti saksi dari 17 orang tersebut yang akan menjalani proses penyidikan lanjutan. Nanang belum dapat menyebutkannya. 

"Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimsus ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada. Tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam proses penyidikan ini," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025). 

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Bahkan, pimpinan ponpes juga akan segera dijadwalkan menjalani pemeriksaan. 

Oleh karena itu, Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan tunduk atau mengistimewakan sejumlah pihak yang sedang terlibat dalam sebuah proses penyelidikan kasus. 

Artinya, ia menegaskan, semua warga Indonesia apapun atribut dan status sosialnya di tempat dirinya tinggal, adalah sama dan setara di mata hukum. 

"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tegasnya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved