Rabu, 13 Mei 2026

Video Viral Pacitan

Dua Pegiat Medsos Pacitan Laporkan Mbah Tarman ke Polisi, Dugaan Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu

Dua pegiat media sosial di Pacitan melaporkan Mbah Tarman, mempelai pria pemberi mahar cek Rp 3 miliar ke Polisi

Tayang:
Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Istimewa
LAPORAN -Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan resmi melaporkan Tarman kepada polisi. Kedua warga Kabupaten Pacitan, melaporkan Tarman atas dugaan palsu cek senilai Rp 3 Miliar. Dimana Tarman memberikan cek senilai Rp 3 Miliar untuk Sheila Arika sebagai mahar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I PACITAN - Fenomena mahar perkawinan berupa cek Rp 3 miliar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, rupanya terus berlanjut.

Info Terbaru adalah ada warga yang melaporkan pemberian mahar cek Rp 3 miliar itu ke Polres Pacitan.

Adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan yang resmi melaporkan Tarman (74), si pemberi mahar, ke kepolisian setempat.

Kedua warga Kabupaten Pacitan, melaporkan Tarman atas dugaan palsu cek senilai Rp 3 miliar.

Tarman memberikan cek senilai Rp 3 miliar kepada pengantinnya Sheila Arika sebagai mahar.

Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan merupakan penggiat media sosial.

Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra merupakan pemilik akun Tiktok KandangPacitan.

“Iya saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” ungkap Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra, Rabu (15/10/2025).

Dia menjelaskan, dia datang saat pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika  (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan,  beberapa waktu lalu.

“Saya melihat di lokasi, saya ada (saat) adegan yang pas ijab, kenapa cek  fantastis tapi penyerahan dari kantong dikasih penghulu  seperti biasa,” kata Bambang Wisnu.

Baca juga: Kerugian Atap Stadion Penataran Blitar Roboh Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

“Sekarang lo nilai Rp 3 miliar, nominal besar, tapi cek nya dibuat lungset begitu, kayak biasa saja,” papar Bambang Wisnu 

Dia sebagai warga merasa dirugikan.

“Ya kalau dinormalisasi kan, itu kan dugaan pemalsuan surat mosok akan dibiarkan,” paparnya.

Muhammad Nur Ichawan, warga lain yang melaporkan mengaku resah. Dia menyatakan bahwa 2009 sudah sering main internet.

“Tahun itu, saya lihat cek yang diberikan oleh Mbah Tarman sama dengan yang sering dia bawa tahun 2009, sempat heboh,” tegas Muhammad Nur Ichawan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved