Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang

UPDATE Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung, 'Glowoh' Sang Eksekutor Baru Nyesal

Edi Purwanto Edi Porwanto (43) alias Glowoh, tersangka pembunuh pasutri pengusaha kolam renang di Tulungagung mengaku menyesal dan meminta maaf.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Edi Purwanto Edi Porwanto (43) alias Glowoh, tersangka pembunuh pasutri pengusaha kolam renang di Tulungagung mengaku menyesal dan meminta maaf. Foto Glowoh Sang Pembunuh digelandang polisi di Mapolres Tulungagung. 

Kepala bagian belakang Ning juga terbentur lantai dengan keras.

"Dalam kondisi korban NR tak berdaya, tersangka mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu," ungkap Kapolres.

Tersangka menjerat leher Ning dengan kabel mic hingga kabel itu putus.

Kabel itu lalu dililitkan ulang dengan ketat ke leher Ning hingga seluruh bagian kabel terlilit.

Proses pembunuhan Ning ini berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah itu tersangka pulang pada pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam AG 4736 REG.

Keberadaannya sempat terekam kamera CCTV milik warga di tepi jalan. 

Tersangka sempat menenangkan diri di kandang kambing yang ada di belakang rumahnya hingga pukul 01.30 WIB.

Ia baru tidur di ruang keluarga dengan beralaskan karpet.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved