Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang

UPDATE Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung, 'Glowoh' Sang Eksekutor Baru Nyesal

Edi Purwanto Edi Porwanto (43) alias Glowoh, tersangka pembunuh pasutri pengusaha kolam renang di Tulungagung mengaku menyesal dan meminta maaf.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Edi Purwanto Edi Porwanto (43) alias Glowoh, tersangka pembunuh pasutri pengusaha kolam renang di Tulungagung mengaku menyesal dan meminta maaf. Foto Glowoh Sang Pembunuh digelandang polisi di Mapolres Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Update kasus pembunuhan Pengusaha Kolam Renang Tri Suharno dan Ning Rahayu di Tulungagung Jawa Timur.

Diketahui polisi sudah tangkap sang eksekutor pembunuhan yakni Edi Porwanto alias Glowoh (43).

Sosok pelaku disebut juga seorang jagoan kampung.

Didiuga Edi Purwanto Edi Porwanto (43) alias Glowoh, tersinggung dengan perkataan Suharno, saat meminta uang pembelian cincin mustika widuri seharga Rp 250 juta.

Glowoh mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji kepada Suharno dan Ning.

“Kepada keluarga korban, saya minta maaf. Saya sangat menyesal,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung.

EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu.
EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu. (ist)

Penasehat Hukum Glowoh, Apriliawan Adi Wasisto, mengatakan kliennya sempat merenungi perbuatannya.

Glowoh merasa bersalah dan ingin menyerahkan diri ke polisi.

Niat itu disampaikan ke keluarganya pada Sabtu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB.

“Saat itu dia bilang ke keluarga mau menyerah. Lalu kami dihubungi untuk mendampingi penyerahan diri ke Polres Tulungagung,” ujar Adi.

Adi bersama rekannya, M Hufron Efendi mengantarkan Glowoh sekitar pukul 11.00 WIB.

Adi mengaku juga diminta mendampingi Glowoh selama proses hukum.

Selebihnya Adi membenarkan kronologis perkara yang disampaikan oleh kepolisian.

“Kronologisnya sudah disampaikan Kapolres. Memang seperti itu,” sambung Adi, selepas konferensi pers yang disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.

Kronologi Pembunuhan

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved