Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang
6 Fakta Menarik Seputar Glowoh Si Tersangka Pembunuh Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung
6 Fakta Menarik tentang Glowoh si Pembunuh pasutri pengusaha kolam renang di Tulungagung. Salah satunya, membuat korban pingsan dalam sekali tinju.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Karena menyesal itulah, Glowoh kemudian memilih menyerahkan diri.
Dia ditemani oleh pengacaranya, Apriliawan Adi Wasisto.
Pengacara yang akrab dipanggil Adi ini mengatakan, Glowoh merasa bersalah dan ingin menyerahkan diri ke polisi.
Niat itu disampaikan ke keluarganya pada Sabtu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB.
“Saat itu dia bilang ke keluarga mau menyerah. Lalu kami dihubungi untuk mendampingi penyerahan diri ke Polres Tulungagung,” ujar Adi.
Adi bersama rekannya, M Hufron Efendi mengantarkan Glowoh sekitar pukul 11.00 WIB.
Adi mengaku juga diminta mendampingi Glowoh selama proses hukum.
(david yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Pembunuhan Pasutri Pengusaha Kolam Renang
pelaku pembunuhan pengusaha kolam renang di tulung
Glowoh
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
pembunuhan tulungagung
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang
BREAKING NEWS - Glowoh Si Pembunuh Pasutri di Ngantru Tulungagung Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pembunuh Sadis Pasutri di Ngantru Tulungagung Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Pasangan di Ngantru Tulungagung, Glowoh Pelaku Siap Diadili ke Pengadilan |
![]() |
---|
Perkara Pembunuhan Pasutri di Ngantru Tulungagung, Jaksa Pakai Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Tim Hotman 911 Pastikan Jaksa Pakai Pasal 340 KUHP Pada Tersangka Pembunuhan Pasutri Ngantru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.