Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
PGRI Trenggalek Tak Akan Beri Pendampingan Hukum Pada Guru Pelaku Pelecehan Seksual
PGRI Trenggalek tak akan memberi bantuan atau pendampingan hukum terhadap guru yang tersangkut kasus kekerasan seksual kepada murid
Editor:
eben haezer
Termasuk jika aparat penegak hukum akan memeriksa terduga pelaku.
"Kalau untuk sanksi kepada terduga pelaku, nanti kita lihat vonis dulu. Benar atau tidak laporan itu, kalau vonis, vonisnya apa dan berapa tahun," tegas Agus.
Dari putusan pengadilan tersebut bisa menjadi dasar apakah hukuman yang diberikan berat, sedang, atau ringan.
Jika memang terbukti, hukuman terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tapi peringatan sudah kita upayakan tapi ini kan masih diduga ya. Jadi kita tunggu vonis saja," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
berita terbaru kabupaten Trenggalek
PGRI Trenggalek
pelecehan seksual
kekerasan seksual terhadap anak
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
| Pemkab Trenggalek Bakal Revitalitasi Pasar Jarakan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Alasan Tak Jelas, Warga Watulimo Trenggalek Keroyok Sejumlah Pengguna Jalan |
|
|---|
| Warga Trenggalek Simpan Senjata Api di Lemari Pakaian, Dibeli Seharga Rp 20 Juta |
|
|---|
| Terpancing Emosi, Pelaku Penganiayaan Guru di Trenggalek Ngaku Dibentak Korban |
|
|---|
| Diminta Damai, Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan Sampaikan Sikapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/anak-5-tahun-disodomi-di-probolinggo.jpg)