Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

PGRI Trenggalek Tak Akan Beri Pendampingan Hukum Pada Guru Pelaku Pelecehan Seksual

PGRI Trenggalek tak akan memberi bantuan atau pendampingan hukum terhadap guru yang tersangkut kasus kekerasan seksual kepada murid

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak lelaki. 

Termasuk jika aparat penegak hukum akan memeriksa terduga pelaku.

"Kalau untuk sanksi kepada terduga pelaku, nanti kita lihat vonis dulu. Benar atau tidak laporan itu, kalau vonis, vonisnya apa dan berapa tahun," tegas Agus.

Dari putusan pengadilan tersebut bisa menjadi dasar apakah hukuman yang diberikan berat, sedang, atau ringan.

Jika memang terbukti, hukuman terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tapi peringatan sudah kita upayakan tapi ini kan masih diduga ya. Jadi kita tunggu vonis saja," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved