Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal di Trenggalek, Bea Cukai Jatim Targetkan Pendapatan Rp 300 Triliun
Pemkab Trenggalek bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II memusnahkan barang kena cukai ilegal
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Pemkab Trenggalek bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II memusnahkan barang kena cukai ilegal di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (19/11/2025).
- Ada 520.104 batang rokok ilegal dan 1.235 liter miras yang dimusnahkan. Barang ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi gabungan antara Satpol PP Trenggalek dan Kantor Bea dan Cukai Blitar.
TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II memusnahkan barang kena cukai ilegal di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (19/11/2025).
Secara simbolik Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara bersama Kepala Kawil DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi membakar rokok ilegal dan menuangkan minuman keras ilegal ke tong sampah.
Total ada 520.104 batang rokok ilegal dan 1.235 liter miras yang dimusnahkan. Barang ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi gabungan antara Satpol PP Trenggalek dan Kantor Bea dan Cukai Blitar.
Pemusnahan barang bukti hasil penindakan di Pendopo Manggala Praja Nugraha hanyalah sebagian, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan di TPA Srabah, Kecamatan Bendungan.
Penindakan barang kena cukai ilegal ini dilakukan di sejumlah tempat salah satunya adalah dengan memeriksa jasa ekspedisi serta cargo bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Perkiraan nilai dari rokok dan miras ilegal mencapai Rp 870 juta. Dengan potensi kerugian penerimaan negara Rp 542 juta," kata Agus Sudarmadi, Rabu (19/11/2025).
Apabila dilihat dari wilayah edar di wilayah DJBC Jatim II, peredaran dan produksi rokok ilegal paling banyak berada di Kabupaten Malang yang terdapat pabrik-pabrik kecil yang memproduksi rokok non cukai.
"Untuk memberantas rokok ilegal, kami menggunakan pendekatan penegakan hukum dan sosiokultural," terangnya.
Tujuannya untuk mengubah budaya masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi, karena membeli rokok ilegal dapat merugikan negara dan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.
Menurut Agus, meski rokok dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, namun industri rokok dapat menjadi ketahanan ekonomi nasional. Karena penerimaan negara dari industri rokok sangat besar terutama dari cukai.
Dalam 1 tahun saja, Bea Cukai menargetkan penerimaan negara dari rokok di Jawa Timur lebih kurang Rp 300 triliun, mulai dari cukai yang mencapai Rp 162 triliun dan pajak lainnya.
Baca juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Kota Kediri Gencarkan Edukasi Toko Bebas Pelanggaran Cukai
Di sisi lain, industri rokok merupakan salah satu sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.
Agus mengingatkan pada masa Pandemi Covid-19 di tahun 2020-2021, industri rokok merupakan industri yang paling berkembang dengan sumbangan pendapatan negara paling besar.
"Industri rokok merupakan pertahanan ekonomi nasional dan membawa manfaat untuk kesejahteraan. Meski ada bahaya dalam kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Syah Natanegara menambahkan, pemusnahan ratusan ribu rokok ilegal dan miras menjadi komitmen Trenggalek untuk memberantas barang ilegal.
Untuk meminalisasi Trenggalek menjadi sasaran edar, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek akan melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahayanya rokok ilegal.
"Masyarakat juga kami imbau agar membeli rokok legal, karena bisa menjadi bentuk sodakoh untuk pembangunan negara," pungkasnya.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Pemkab Trenggalek
rokok ilegal
kabupaten Trenggalek
barang kena cukai ilegal
tribunmataraman.com
Bea Cukai
| Mitigasi Hidrometeorologi Trenggalek, Bupati Mas Ipin Tanam 25 Ribu Rumput Vetiver |
|
|---|
| Solusi Banjir Kota, Pemkab Trenggalek Bangun Irigasi di Dua Titik |
|
|---|
| Olah Limbah Jadi Pakan Ternak, TP PKK Trenggalek Hantarkan UMKM Naik Kelas Jadi IKM Hijau |
|
|---|
| Belajar Berenang di Sungai Irigasi, Remaja Trenggalek Ditemukan Tewas Tenggelam |
|
|---|
| Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Alun-alun Trenggalek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Pemusnahan-barang-kena-cukai-ilegal-trenggalek.jpg)