Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Arsipkan Karya Cetak dan Rekam Kuno, Minta Partisipasi Masyarakat
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung meminta warga yang punya arsip masa lampau untuk ditunjukkan
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung meminta warga yang punya arsip masa lampau untuk ditunjukkan.
Arsip ini bisa berupa naskah kuno, karya cetak dan rekam audio maupun video.
Arsip kuno ini nantinya akan disalin dan dialihbahasakan, untuk pelestarian maupun materi pembelajaran.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, dalam workshop identifikasi dan pendataan naskah kuno nusantara 2025 di Pendopo Kabupaten, Selasa (9/9/2025).
“Kegiatan ini untuk memancing warga Tulungagung agar dimunculkan arsip-arsip kuno. Mengingatkan kita masa-masa dulu,” ujarnya.
Lilik mencontohkan, salah satu yang bisa diarsipkan adalah Siswo Budoyo, grup ketoprak legendaris era 80-an.
Arsip-arsip kuno ini akan menjaga budaya leluhur masyarakat Kabupaten Tulungagung.
“Yang punya naskah-naskah lama, silakan ditunjukkan. Biar mengingat budaya lama, sehingga tidak menghilang,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga dipamerkan sejumlah koleksi naskah kuno, seperti dari tahun 1500 dan 1700 Masehi.
Salah satu yang diundang adalah Lulut Edi Santoso, seorang praktisi naskah-naskah kuno dari Malang.
“Ini pameran spontan, naskah-naskah yang ditemukan di Pendopo Kabupaten Tulungagung,” ujar Lulut.
Salah satu naskah yang dipamerkan adalah cerita tentang Menak, tentang awal peralihan ke Islam.
Menariknya, naskah yang ditemukan ditulis dengan aksara Bali kuno.
Dengan pameran ini diharapkan masyarakat bisa mengingat, jika ada naskah kuno di rumahnya.
“Kami mendorong untuk bisa ditindaklanjuti. Ditunjukkan, kemudian dialih media, syukur jika dikaji isinya,” sambung Lulut.
Baca juga: Ada Kementerian Baru, Layanan Pendaftaran Haji di Trenggalek Tetap ke Kemenag
Dwiki Andaru Kresna, Pamong Budaya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, mengatakan serah simpan karya cetak dan karya rekam ini penting untuk menjaga budaya.
Tujuannya untuk membantu menyimpan koleksi di era lampau agar tidak punah.
Karya ini bisa berupa manuskrip, video, audio untuk dialihmediakan dan alih bahasa.
“Untuk karya cetak nanti bisa disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Untuk karya rekam bisa disimpan di museum,” jelasnya.
Dwiki memperkirakan, masih banyak koleksi arsip masa lampau yang dipunyai masyarakat.
Harapannya proses ini akan semakin memperkaya khazanah budaya Tulungagung.
Termasuk tradisi tutur yang semakin terancam hilang seiring kemajuan zaman.
“Tradisi tutur jadi karya rekam. Itu ada dalam Undang-undang serah simpan karya cetak dan karya rekam,” ujarnya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Tulungagung
Siswo Budoyo
digitalisasi naskah kuno
Arsip kuno
Naskah kuno
tribunmataraman.com
35 Kontingen Jumbara PMR X Jatim Dilepas Bupati Tulungagung, Pasang Target Minimal Peringkat 3 |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kelola DBHCHT 2025 Sebesar Rp 47,1 Miliar, Berikut Alokasinya |
![]() |
---|
77 PPPK Tulungagung Menerima SK, Bupati Minta Tidak Ada Lagi Pegawai Tanpa Kerja Produktif |
![]() |
---|
Lansia 73 Tahun Asal Tulungagung Dipenjara, Diduga Berbuat Tak Senonoh pada Anak 13 Tahun |
![]() |
---|
Bersiap Aksi 11 September, Pejuang Gayatri Tulungagung Galang Donasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.