Kementerian Haji dan Umrah
Ada Kementerian Baru, Layanan Pendaftaran Haji di Trenggalek Tetap ke Kemenag
Kabupaten Trenggalek, segala hal mengenai haji dan umrah masih berada di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk melengkapi susunan Kabinet Merah Putih.
Sesuai dengan namanya, kementerian tersebut akan mengambil alih urusan haji dan umrah yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Namun di Kabupaten Trenggalek, segala hal mengenai haji dan umrah masih berada di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Trenggalek.
Kasi PHU Kemenag Trenggalek, Subkan Hamzah menuturkan sampai saat ini belum ada perubahan tugas dan wewenang dari seksi PHU yang ia pimpin.
"Belum ada perubahan sampai sekarang, kami masih bekerja sesuai yang dulu. Tetap kami terima kalau ada yang daftar (haji), jadi layanan haji tetap jalan seperti biasa," kata Subkan, Selasa (9/9/2025).
PHU Kemenag Trenggalek sendiri saat ini sudah mulai melakukan tahapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2026.
"Sekarang kami sudah proses, kita sudah daftar ulang, kita seusaikan Trenggalek dapat (kuota) berapa lalu yang daftar ulang berapa, sebentar lagi proses paspor," tambahnya.
Baca juga: Sidak Tempat Hiburan Malam di Kediri, Petugas Gabungan Periksa Pengunjung hingga Perizinan
Walaupun belum ada perubahan, Subkan sudah bersiap-siap jika PHU akan berpisah dari Kemenag.
Namun demikian, Subkan memilih untuk menunggu pentunjuk teknis yang akan menjadi pedoman pemisahan PHU dari Kemenag.
"Jadi sampai saat ini kita tidak terpengaruh bagaimana-bagaimana, layanan haji tetap berjalan seperti biasanya," pungkasnya.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.