Kementerian Haji dan Umrah
Haji Diurus Kementerian Baru, Kemenag Daerah Menunggu Informasi Lengkap
Seiring disahkannya revisi UUHaji dan Umrah, akan membuat pengelolaan haji berpindah, yakni ke Kementerian Haji dan Umrah
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BANYUWANGI - Seiring disahkannya revisi UU Haji dan Umrah, akan membuat pengelolaan haji berpindah.
Salah satu poin dari revisi itu adalah Urusan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah.
Pengubahan ini juga akan berdampak sampai ke daerah.
Atas regulasi baru itu, pihak Kemenag di daerah masih menunggu informasi lengkap. Seperti yang dilakukan oleh pihak Kantor Kemenag Banyuwangi.
"Revisi Undang-Undang Haji sudah disahkan kemarin, tetapi masih harus diproses lebih lanjut di Sekretariat Negara. Sampai saat ini, kami di Kemenag belum menerima salinan resmi undang-undang tersebut, jadi isi detailnya belum bisa kami jelaskan," kata Kepala Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat, Rabu (27/8/2025).
Namun menurut informasi yang ia terima, Kementerian Haji nantinya akan memiliki personel di tingkat daerah.
Sehingga, urusan haji di kabupaten akan dilepaskan dari Kemenag.
"Meskipun begitu, kami tetap memberikan bantuan semaksimal mungkin demi kelancaran pelaksanaan haji tahun 2026. Bagaimanapun, pelayanan kepada jamaah haji harus diberikan dengan sebaik-baiknya," tambah dia.
Chaironi menjelaskan, saat ini belum ada tahapan untuk pelaksanaan Haji 2026.
Namun, Kemenag Banyuwangi telah menerima data estimasi sekitar 80 dari calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun depan.
"Data ini berdasarkan urutan porsi yang resmi, termasuk tambahan prioritas untuk lansia. Tapi sekali lagi, ini masih sebatas estimasi," ungkapnya.
Jika nanti Kementerian Haji sudah terbentuk dan perwakilannya sudah ada di Banyuwangi, pihaknya siap menyerahkan data-data tersebut untuk dikelola lebih lanjut.
Baca juga: Kota Blitar Butuh 20 SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
"Tetapi kalau nanti kami diminta bantuan, tentu kami siap membantu semaksimal mungkin demi kelancaran haji 2026," imbuhnya.
Chaironi berkata, Kemenag di daerah bisa berfokus pada hal-hal lain apabila urusan haji telah diambil alih oleh Kementerian Haji.
"Ada banyak tugas Kemenag di luar haji, seperti urusan kepenghuluan, penyuluhan agama, pendidikan madrasah, serta pengelolaan zakat dan wakaf," ujarnya.
(Aflahul Abidin/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Revisi UU Haji
Kementerian Haji dan Umrah
Revisi UU Haji dan Umrah
Kemenag Banyuwangi
Kementerian Agama
tribunmataraman.com
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Jadwal Liga Inggris 30-31 Agust 2025 di SCTV, Moji dan Vidio MCity MU, Chelsea, Liverpool vs Arsenal |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
842 Karyawan Pabrik Pembuat Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Kena PHK |
![]() |
---|
Berikut Identitas Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Tugurejo Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.