Kementerian Haji dan Umrah
Respons Kemenag Blitar Raya soal Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Kantor Kemenag Blitar Raya masih menunggu instruksi dari pusat terkait rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Kantor Kemenag Blitar Raya masih menunggu instruksi dari pusat terkait rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Saat ini, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Blitar Raya masih melaksanakan tugas seperti biasanya.
Plt Kepala Seksi (Kasi) PHU Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Mun'im Sufufi mengatakan, sudah mendengar informasi terkait rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Namun, secara resmi, Kemenag Kabupaten Blitar belum menerima surat terkait rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dari wilayah maupun pusat.
"Kalau informasi itu (rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah) sudah dengar. Tapi, teknisnya seperti apa, kami belum dapat surat dari wilayah maupun pusat," katanya, Rabu (27/8/2025).
Kantor Kemenag Kabupaten Blitar masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Saat ini, kata Mun'im, seksi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Blitar masih menjalankan tugas seperti biasanya.
Seksi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Blitar tetap melaksanakan tahapan ibadah haji 2026.
"Kami tetap bertugas seperti biasa, melaksanakan tahapan haji 2026. Sekarang tahapannya sapa haji. Kami sudah melakukan estimasi jumlah jemaah haji Kabupaten Blitar ada sekitar 800 orang," ujarnya.
Baca juga: Pembangunan Jalan Menuju Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Capai 17 Persen
Ditanya soal seksi PHU akan ikut Kementerian Haji dan Umrah, Mun'im menyatakan, akan mengikuti keputusan dari pusat.
"Sebagai ASN, kami siap melaksanakan tugas. Apakah nanti tetap di Kemenag atau ikut Kementerian Haji, kami siap. Hal itu tidak mengurangi semangat kami dalam menjalankan tugas," katanya.
Hal sama dikatakan Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kota Blitar, Purnomo.
Ia mengatakan, masih menunggu surat resmi dari pusat terkait rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
"Secara resmi, kami menunggu instruksi dari wilayah dan pusat. PP-nya juga belum ada. Nanti modelnya bagaimana, kami menunggu PP," katanya.
Purnomo juga belum tahu apakah semua sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras) di seksi PHU otomatis ikut ke Kementerian Haji dan Umrah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.