Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Banyak Program Belum Rampung, Serapan DBHCHT Trenggalek Baru Rp 10 Miliar

Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 masih seret di angka 31 persen

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
DBHCHT - Produksi Pabrik Rokok (PR) Alfi Putra, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Trenggalek hingga bulan Agustus 2025 baru Rp 10 Miliar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 masih seret di angka 31 persen.

Dari nilai DBHCHT sebesar Rp 32.820.960.000, sampai bulan Agustus baru terserap Rp 10.275.000.000.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Trenggalek, Rubianto menjelaskan hal tersebut umum terjadi setiap tahun karena banyak program yang masih berjalan dan baru rampung di akhir tahun.
 
"Serapan DBHCHT masih rendah karena banyak yang digunakan untuk pembangunan fisik jalan yang masih berproses, sekaligus pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai), jaminan kesehatan juga masih berjalan sampai akhir tahun," kata Rubianto, Senin (8/9/2025).

Rubianto optimis pada akhir tahun, serapan DBHCT bisa optimal seperti yang terjadi pada tahun lalu.

Yang mana pada tahun 2024 dari anggaran DBHCT sebesar Rp 26 miliar hanya tersisa Rp 1 miliar.

SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tersebut tidak hangus dan bisa ditambahkan ke tahun berikutnya.

"Penggunaan DBHCT ini sudah diatur dengan rijit yaitu digunaka untuk 4 program antara lain di bidang kegiatan masyarakat non bantuan, bidang kegiatan bantuan, penegakkan hukum, dan kesehatan," lanjutnya.

Baca juga: 77 PPPK Tulungagung Menerima SK, Bupati Minta Tidak Ada Lagi Pegawai Tanpa Kerja Produktif

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 dari sejumlah pos yang ada, bidang kesehatan mendapatkan anggaran paling besar.

Di Trenggalek, pos kesehatan mendapatkan anggaran sebesar Rp 15 miliar 170 juta.

Besarnya anggaran untuk bidang kesehatan tersebut, menurut Rubianto sebanding dengan banyaknya program yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

"Kegiatannya banyak mulai pengelolaan pelayanan kesehatan gigi masyarakat, vaksin di fasilitas kesehatan, rehab dan pemeliharaan puskesmas, serta lainnya," jelasnya.

Belum lagi pembelian alat kesehatan di rumah sakit milik daerah yaitu RSUD dr Soedomo dan RSUD Panggul.

Untuk itu, wajar jika bidang kesehatan mendapatkan anggaran yang paling besar dibandingkan lainnya.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved