Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Kelola DBHCHT 2025 Sebesar Rp 47,1 Miliar, Berikut Alokasinya
Pemkab Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sekitar Rp 47,1 miliar
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sekitar Rp 47,1 miliar.
Perinciannya, Rp 43,5 miliar dialokasikan di APBD murni dan Rp sekitar Rp 3,6 miliar ditambahkan saat APBD perubahan.
“Ada tambahan silpa sebesar Rp 3,6 miliar di APBD Perubahan sehingga total menjadi Rp 47,1 miliar lebih,” tegas Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi.
Angka DBHCHT tahun 2025 ini lebih besar dibanding tahun 2024, sebesar Rp 45 miliar.
Namun masih lebih rendah dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 53,3 miliar.
DBHCHT ini akan disalurkan untuk 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung.
“Setiap OPD punya peruntukannya masing-masing. Seperti untuk PBID (BPJS Kesehatan), BPJS Ketenagakerjaan, dan pembangunan fisik,” sambung Arif.
OPD penerima DBHCHT terbesar adalah Dinas Kesehatan, sebesar Rp 15 miliar.
Baca juga: Revitalisasi Tahap Kedua Masjid An Nur Pare Dimulai, Jadi Kawasan Islamic Centre
Disusul Dinas Sosial Rp 10,7 miliar, Dinas Pertanian Rp 5,2 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 3 miliar.
Lalu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebesar Rp 2,9 miliar, RSUD dr Iskak sebesar Rp 1,8 miliar, RSUD Campurdarat sebesar Rp 1,8 miliar, dan Satpol PP sebesar Rp 1,2 miliar.
Sisanya OPD yang menerima di bawah Rp 1 miliar, masing-masing Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 800 juta, Bagian Perekonomian Setda Rp 400 juta, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp 250 juta.
“Untuk Bagian Perekonomian memang kecil, karena untuk kesekretariatan,” jelas Arif, menjelaskan alokasi untuk OPD yang dipimpinnya.
Kominfo menerima alokasi terkecil untuk kebutuhan publikasi pelaksanaan program DBHCHT di Pemkab Tulungagung.
Hingga Juni 2025 realisasi program dari DBHCHT sekitar Rp 9,4 miliar atau sekitar 21,81 persen.
Masih menurut Arif, realisasi tertinggi ada di Dinas Kesehatan, masing-masing untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan, dan belanja obat.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
DBHCHT
Kabupaten Tulungagung
tribunmataraman.com
77 PPPK Tulungagung Menerima SK, Bupati Minta Tidak Ada Lagi Pegawai Tanpa Kerja Produktif |
![]() |
---|
Lansia 73 Tahun Asal Tulungagung Dipenjara, Diduga Berbuat Tak Senonoh pada Anak 13 Tahun |
![]() |
---|
Bersiap Aksi 11 September, Pejuang Gayatri Tulungagung Galang Donasi |
![]() |
---|
Dinas Peternakan Tulungagung Mengevakuasi Bangkai Sapi di Aliran Sungai Brantas |
![]() |
---|
Bantuan IPAL Biogas PJT I di Desa Kradinan Tulungagung, Ubah Limbah Peternakan Jadi Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.