Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Kelola DBHCHT 2025 Sebesar Rp 47,1 Miliar, Berikut Alokasinya

Pemkab Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sekitar Rp 47,1 miliar

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
BAHAN BAKU - Endri Cahyono, Ketua Kelompok Petani Tembakau Tani Makmur Desa Kendaalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menunjukkan tembakau lokal untuk memasok kebutuhan bahan baku pabrik rokok lokal Tulungagung. Pemkab Tulungagung mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp 47,1 miliar, salah satunya karena banyaknya pabrik rokok 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sekitar Rp 47,1 miliar.

Perinciannya, Rp 43,5 miliar dialokasikan di APBD murni dan Rp sekitar Rp 3,6 miliar ditambahkan saat APBD perubahan.

“Ada tambahan silpa sebesar Rp 3,6 miliar di APBD Perubahan sehingga total menjadi Rp 47,1 miliar lebih,” tegas Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi.

Angka DBHCHT tahun 2025 ini lebih besar dibanding tahun 2024, sebesar Rp 45 miliar.

Namun masih lebih rendah dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 53,3 miliar.

DBHCHT ini akan disalurkan untuk 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung.

“Setiap OPD punya peruntukannya masing-masing. Seperti untuk PBID (BPJS Kesehatan), BPJS Ketenagakerjaan, dan pembangunan fisik,” sambung Arif.

OPD penerima DBHCHT terbesar adalah Dinas Kesehatan, sebesar Rp 15 miliar.

Baca juga: Revitalisasi Tahap Kedua Masjid An Nur Pare Dimulai, Jadi Kawasan Islamic Centre

Disusul Dinas Sosial Rp 10,7 miliar, Dinas Pertanian Rp 5,2 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 3 miliar.

Lalu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebesar Rp 2,9 miliar, RSUD dr Iskak sebesar Rp 1,8 miliar, RSUD Campurdarat sebesar Rp 1,8 miliar, dan Satpol PP sebesar Rp 1,2 miliar.

Sisanya OPD yang menerima di bawah Rp 1 miliar, masing-masing Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 800 juta, Bagian Perekonomian Setda Rp 400 juta, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp 250 juta.

“Untuk Bagian Perekonomian memang kecil, karena untuk kesekretariatan,” jelas Arif, menjelaskan alokasi untuk OPD yang dipimpinnya.

Kominfo menerima alokasi terkecil untuk kebutuhan publikasi pelaksanaan program DBHCHT di Pemkab Tulungagung.

Hingga Juni 2025 realisasi program dari DBHCHT sekitar Rp 9,4 miliar atau sekitar 21,81 persen.

Masih menurut Arif, realisasi tertinggi ada di Dinas Kesehatan, masing-masing untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan, dan belanja obat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved