Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Residivis Pencurian Asal Tiudan Tulungagung Kembali Beraksi, Ambil 3 Karung Pakan Ikan di Ringinpitu
Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menangkap warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, karena curi pakan ikan
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menangkap M (56), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (5/9/2025) lalu.
M diduga telah mencuri tiga karung pakan ikan apung merek Hi Pro Vite 788 dari sebuah gudang di milik Hendri Suwignyo di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Kamis (4/9/2025).
M ditangkap di rumahnya beserta barang bukti 3 karung pakan ikan yang dicurinya.
“M telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan selama proses hukum,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (10/9/2025).
Lanjut Nanang, kasus ini terungkap saat korban mendapat laporan pintu gudang penyimpanan pakan ikan miliknya rusak.
Setelah dicek, pintu gudang dibuka paksa dan 3 karung pakan ikan masing-masing seberat 30 kg hilang.
Korban kemudian memeriksa rekaman sejumlah CCTV yang dipasang di area gudang.
“Dalam rekaman kamera pengawas itu terlihat sosok laki-laki mendobrak pintu gudang. Dia masuk dan mengambil 3 karung pakan ikan,” tutur Nanang.
Sosok laki-laki itu membawa sebuah sepeda motor jenis matic untuk mengangkut 3 karung pakan ikan itu.
Orang itu kemudian menyalakan mesin sepeda motornya, lalu pergi sambil membawa 3 karung pakan ikan yang diambilnya.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kedungwaru.
“Setelah korban melapor, kami melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV sangat membantu proses identifikasi,” sambung Nanang.
Baca juga: Alasan Alvi Buang Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Kawasan Wisata Pacet-Cangar
Berkat rekaman CCTV, dengan mudah polisi mengenali sosok pencuri itu sebagai M, warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang.
Personel Unit Reskrim Polsek Kedungwaru lalu menangkap M pada Jumat (5/9/2025) pukul 17.00 WIB di rumahnya.
M tidak bisa mengelak, karena polisi menemukan 3 karung pakan ikan curian di rumahnya.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
pencurian pakan ikan
Kabupaten Tulungagung
Residivis
TribunMataraman
Kecamatan Gondang
Pemkab Tulungagung Arsipkan Karya Cetak dan Rekam Kuno, Minta Partisipasi Masyarakat |
![]() |
---|
35 Kontingen Jumbara PMR X Jatim Dilepas Bupati Tulungagung, Pasang Target Minimal Peringkat 3 |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kelola DBHCHT 2025 Sebesar Rp 47,1 Miliar, Berikut Alokasinya |
![]() |
---|
77 PPPK Tulungagung Menerima SK, Bupati Minta Tidak Ada Lagi Pegawai Tanpa Kerja Produktif |
![]() |
---|
Lansia 73 Tahun Asal Tulungagung Dipenjara, Diduga Berbuat Tak Senonoh pada Anak 13 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.