Penemuan Potongan Tubuh di Pacet

Alasan Alvi Buang Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Kawasan Wisata Pacet-Cangar 

Tersangka mutilasi rupanya punya alasan tersendiri kenapa dia membuang potongan tubuh sang kekasih ke kawasan Pacet

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Ahmad Zaimul Haq
SAKSI KATA - Tersangka Mutilasi Pacar, Alvi Maulana saat di POlres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Dia membeberkan alasan pembunuhan dan pembuangan potongan tubuh ke Pacet 

TRIBUNMATARAMAN.COM I MOJOKERTO - Tersangka mutilasi pacar, Alvi Maulana (24) rupanya punya alasan tersendiri kenapa dia membuang potongan tubuh sang kekasih, TAS (25) ke kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Usai melakukan perbuatan kejinya pada Minggu (31/8/2025), tersangka Alvi rupanya sempat kebingungan untuk membuang puluhan potongan tubuh korban mutilasi.

Dia akhirnya memutuskan, membuang bagian jasad pacarnya di tempat sepi kawasan Pacet-Cangar.

Alvi mengetahui lokasi itu karena sering mengunjungi kawasan wisata Pacet-Cangar, bersama korban TAS (25) warga Desa Made Kecamatan/ Kabupaten Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, alasan tersangka menghilangkan jejak dengan membuang potongan tubuh korban ke Pacet-Cangar, lantaran seringkali mengunjungi kawasan wisata tersebut.

"Sebelum kejadian, tersangka sempat jalan-jalan bersama korban di kawasan wisata tersebut (Pacet-Cangar)," kata Fauzy, Rabu (10/9/2025).

Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, dia mengunjungi kawasan Pacet-Cangar lebih dari 10 kali.

Biasanya, Alvi bersama TAS melancong dan mampir makan di kawasan Sendi, Pacet.

Baca juga: Prevalensi Kontrasepsi di Trenggalek Tinggi, Laju Pertumbuhan Penduduk Terkendali

Tersangka sering kali melewati jalan itu, termasuk TKP (Tempat Kejadian Perkara) lokasi membuang potongan tubuh korban yang berceceran di jurang tepi jalan raya Pacet-Cangar tepatnya, sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1 sebelah kiri jalan menuju Cangar.

"Dari pengakuan tersangka, tiga pekan sebelum kejadian mengajak korban ke sana (Pacet-Cangar)," pungkas Fauzy.

Sementara itu, Alvi asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara mengaku, dirinya membuang potongan tubuh pacarnya di kawasan Pacet-Cangar.

"Ada di dua titik itu (Pacet-Cangar)," kata AM saat konferensi pers 
di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025) kemarin.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan siapapun yang menjadikan kawasan Pacet sebagai tempat pembuangan mayat. 

Dipastikan, Polisi akan menangkap pelakunya.

"Saya ingatkan jangan jadikan kawasan Pacet untuk tempat membuang jenazah (Korban pembunuhan). Dan peristiwa 338 (Tindak pidana pembunuhan) selalu bukan di wilayah Pacet," tegas Ihram.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved