Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Residivis Pencurian Asal Tiudan Tulungagung Kembali Beraksi, Ambil 3 Karung Pakan Ikan di Ringinpitu
Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menangkap warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, karena curi pakan ikan
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
“Kami juga menemukan sepeda motor Honda Vario yang dipakai sarana angkutan barang curian itu,” ungkap Nanang.
M pun dibawa ke Polsek Kedungwaru untuk proses penyidikan.
Masih menurut Nanang, nilai 3 karung pakan ikan ini sebenarnya hanya Rp 1.000.000 sehingga memungkinkan perkaranya diselesaikan dengan restorative justice (RJ).
Namun ternyata, M ternyata residivis kasus pencurian yang sudah 3 kali dihukum sehingga tidak bisa dilakukan RJ.
“Sebenarnya kerugian di bawah Rp 2,5 juta sehingga bisa di-RJ. Tapi ya itu, karena tersangka adalah residivis sehingga tidak bisa RJ,” tegas Nanang.
Penyidik kepolisian menjerat M dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Jika terbukti bersalah, dia terancam pidana penjara selama 7 tahun.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
pencurian pakan ikan
Kabupaten Tulungagung
Residivis
TribunMataraman
Kecamatan Gondang
Pemkab Tulungagung Arsipkan Karya Cetak dan Rekam Kuno, Minta Partisipasi Masyarakat |
![]() |
---|
35 Kontingen Jumbara PMR X Jatim Dilepas Bupati Tulungagung, Pasang Target Minimal Peringkat 3 |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kelola DBHCHT 2025 Sebesar Rp 47,1 Miliar, Berikut Alokasinya |
![]() |
---|
77 PPPK Tulungagung Menerima SK, Bupati Minta Tidak Ada Lagi Pegawai Tanpa Kerja Produktif |
![]() |
---|
Lansia 73 Tahun Asal Tulungagung Dipenjara, Diduga Berbuat Tak Senonoh pada Anak 13 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.