Koperasi Merah Putih

Bupati Gatut Sunu Kukuhkan Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih di Seluruh Tulungagung

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melakukan peluncuran awal (soft launching) koperasi Merah Putih serta mengukuhkan para pengurus dan pengawasnya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MENYERAHKAN AKTA - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyerahkan akta pendirian Koperasi Merah Putih saat kepada Kepala Desa selaku pengawas, saat soft launching, Selasa (15/7/2025) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Total ada 257 koperasi merah putih di tingkat desa 14 kelurahan yang sudah dibentuk. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melakukan peluncuran awal (soft launching) koperasi Merah Putih serta mengukuhkan para pengurus dan pengawasnya, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (15/7/2025).

Peluncuran ini dilakukan setelah pembentukan kepengurusan di 257 desa dan 14 kelurahan selesai dilakukan.

Bupati secara simbolik menyerahkan akta pendirian Koperasi Merah Putih kepada Kepala Desa sebagai pengawas, atau pihak yang ditunjuk sebagai pengawas.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk 100 Persen di Seluruh Desa dan Kelurahan di Tulungagung

“Pengukuhan ini wujud nyata komitmen Bersama, untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat, khususnya di pedesaan,” ujar Gatut Sunu.

Koperasi merah putih nantinya akan menjadi lembaga ekonomi, sekaligus wadah kebersamaan, gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.

Kepada para pengurus Koperasi Merah Putih, Gatut Sunu mengatakan, tugas mereka tidak ringan namun penuh kehormatan.

Tugas ini harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi, untuk mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya berharap dukungan dari unsur pemerintah, perbankan, Bulog, koordinator distributor gas elpiji, PT Pupuk Indonesia, Kadin, serta semua pihak terkait untuk bersama-sama membesarkan Koperasi Merah Putih,” ucapnya.

Menurutnya, jika terbangun kerja sama maka Koperasi Merah Putih akan memberi kontribusi untuk kemajuan ekonomi di desa dan kesejahteraan warga Kabupaten Tulungagung.

Gatut Sunu menegaskan, Koperasi Merah Putih memang harus secepatnya dibentuk dan disahkan.

Setelah pengukuhan ini, Pemkab Tulungagung menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat.

“Pastinya nanti akan ada petunjuk selanjutnya. Kami akan selalu informasikan perkembangannya,” pungkasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto, mengakui Koperasi Merah Putih tidak bisa jalan jika mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib.

Karena itu pemerintah menggandeng Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk memberikan pembiayaan modal usaha.

Plafon pinjaman ke Bank Himbara ini bisa mencapai Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar tergantung proposal bisnis yang dibuat setiap koperasi.

“Nanti akan ada Peraturan Menteri Keuangan yang akan mengatur itu. Jadi tidak pasti Rp 2 miliar atau Rp 3 miliar, tapi disesuaikan dengan proposal bisnis masing-masing,” jelasnya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved