Koperasi Merah Putih

Merasa Tak Diakui, PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Putuskan Kontrak Dengan KDMP Desa Pucangan

Merasa tak diakui saat Zoom Meeting dengan Presiden, PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat di Lamongan putuskan kontrak dengan KDMP Pucangan Tuban

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eben haezer
ist/dok. instagram @tubanviral
KERJASAMA PUTUS - Tangkap layar video viral pencoptoan neon box Gerai Sembako Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desa Pucangan, kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TUBAN - PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat di kecamatan Paciran, kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memutuskan kontraknya dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desa Pucangan, kecamatan Montong, kabupaten Tuban. 

Pemutusan kontrak ini ditandai dengan surat bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025, yang ditujukan ke Kepala Desa Pucangan Kecamatan Montong Tuban.

Pemutusan kontrak ini dilakukan hanya beberapa saat setelah KDMP di desa Pucangan diperkenalkan kepada presiden Prabowo Subianto saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada 21 Juli 2025 lalu. 

Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Lamongan merasa tak diakui oleh KDMP Desa Pucangan, saat diperkenalkan kepada presiden Prabowo. 

Direktur Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran Lamongan, Anas Al Khifni mengatakan, sejak awal pihaknya memberi dukungan penuh kepada KDMP Desa Pucangan. Dukungan ini terlaksana selama 1 tahun 7 bulan. 

"Mulai awal pendampingan hingga berdiri sampai diresmikan, pada Senin, (21/7/2025) adalah murni kami support penuh dari PT Perkonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, mulai dari renovasi bangunan, isi koperasi,  manajemen hingga akhirnya menjadi pilot project dari KDMP lainya," kata Anas Al Khifni, Direktur Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran Lamongan, Anas Al Khifni dalam rilisnya.

"Namun ternyata pada saat zoom meeting dengan Pak Presiden Prabowo, di saat peluncuran Kopdes Merah Putih, Senin 21 Juli 2025, Ketua Kopdes dan Kepala Desa Pucangan menyampaikan bahwa mereka disupport oleh oleh  BUMN dan PT Pupuk Indonesia, tidak menyebutkan nama PT Perkonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat," lanjutnya. 

Berdasarkan penilaian-penilaian tersebut, maka sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani Direktur Utama PT Perekonomian Sunan Drajat dan Santiko selaku Kepala Desa Pucangan Kecamatan Montong, maka pihak PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat dapat membatalkan sepihak perjanjian tersebut, dan  menarik diri.

"Kami dari  PT Perekonomian Sunan Drajat sebagai mitra kerja selama ini telah memberikan banyak kontribusi dalam proses perencanaan, pendirian, pengurusan legalitas, kegiatan operasional, tetapi hal tersebut tidak diakui dalam kegiatan resmi, dan kami putuskan untuk menarik diri," tambahnya.

Selip Lidah

Sementara itu  Kepala Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Santiko menjelaskan bahwa tidak disebutkannya kontribusi PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat saat Zoom Meeting dengan Presiden Prabowo, bukanlah hal yang disengaja.

Ia mengaku gugup saat harus berbicara langsung kepada Presiden, hingga menyebabkannya selip lidah. 

“Kami kemarin itu terus terang sangat grogi, karena kita berhadapan langsung dengan Bapak Presiden. Nah secara tiba-tiba juga kita dapat mik, terus saya ngomong seadanya,” ujarnya.

Santiko bersama pengurus KDMP Pucangan pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam penyampaian informasi saat dialog daring dengan Presiden pada acara Grand Opening KDMP di Pucangan.

Ia juga menegaskan bahwa sejak awal proses hingga terbentuknya KDMP Pucangan, tidak terlepas dari peran besar dan pendampingan Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved