Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk 100 Persen di Seluruh Desa dan Kelurahan di Tulungagung
Koperasi Merah Putih yang berbasis desa dan kelurahan telah terbentuk 100 persen di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dinas Koperasi dan Usah Mikro Kabupaten Tulungagung telah menuntaskan pembentukan Koperasi merah Putih di 257 Desa dan 14 Kelurahan.
Dengan demikian Koperasi Merah Putih yang berbasis desa dan kelurahan telah terbentuk 100 persen di Tulungagung.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung, Slamet Sunarto, mengatakan proses pembentukan tuntas Minggu (15/6/2025) pukul 22.17 WIB.
Dua desa terakhir yang membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih adalah Desa Keboireng dan Besole di Kecamatan Besuki.
“Kami sudah lapor ke Bapak Bupati dan lapor ke Provinsi. Selanjutnya kami menunggu petunjuk selanjutnya dari Provinsi,” ujar Slamet, Senin (16/6/2025).
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung menggandeng 23 notaris untuk pembentukan badan hukum koperasi.
Biaya untuk pembentukan satu badan hukum sebesar Rp 2,5 juta, seperti nota kesepahaman Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia.
Slamet mengagendakan membuat Focus Group Discussion (FDG) dengan menggandeng semua perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tulungagung.
“Kami mencoba merumuskan program, kira-kira apa core bisnis dan strategi pembiayaan ke depan. Kami juga akan gandeng Bank Himbara,” tambahnya.
FGD ini nantinya juga melibatkan lembaga terkait, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda).
Dua lembaga ini mempunyai data peta potensi masing-masing desa dan kelurahan, sehingga penting untuk merumuskan core bisnis Koperasi Merah Putih.
FGD sekaligus memberi gambaran kondisi Koperasi Merah Putih ke depan di setiap desa dan kelurahan.
“Yang jelas untuk yang di desa, secara umum adalah agen elpiji dan agen pupuk. Ini arahan sementara,” jelas Slamet.
Sebagai proyek percontohan, rencananya Desa/kecamatan Boyolangu dan Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru.
Desa Boyolangu akan mengembangkan usaha perdagangan sembilan bahan pokok (sembako) dan perikanan.
Empat Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar Beroperasi, Gandeng Gapoktan dan BUMDes |
![]() |
---|
Upaya Pemkab Trenggalek Hindari Tumpang Tindih Usaha Koperasi Merah Putih dengan BUMDES |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Pucangan Minta Maaf, PT P3SD Lamongan Siap Kerjasama Lagi |
![]() |
---|
PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Ingatkan Jangan Ada Penumpang Gelap di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Merasa Tak Diakui, PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Putuskan Kontrak Dengan KDMP Desa Pucangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.