Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

257 Desa dan 14 Kelurahan di Tulungagung Kini Miliki Koperasi Merah Putih, Bupati Lakukan Pengukuhan

Semua Desa dan Kelurahan di Tulungagung Sudah Membentuk Koperasi Merah Putih, Namun Belum Punya Business Plan

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Slamet Sunarto, mengatakan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung sudah membentuk Koperasi Merah Putih, Selasa (15/7/2025). Namun dari Koperasi Merah Putih di 257 desa dan 14 kelurahan belum ada yang memiliki business plan. 

“Ada juga klinik dan apotek. Tapi masih perlu proses kajian lebih lanjut,” katanya.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga akan membatasi Koperasi Simpan Pinjam.

Pembatasan ini karena dinilai ada risiko pinjaman macet yang menyebabkan koperasi merugi.

Sebelum pembentukan Koperasi Merah Putih, gaji para pengurus sempat menjadi pertanyaan.

Menurut Slamet, untuk gaji para pengurus masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Slamet juga mengaku masih menunggu regulasi untuk langkah pengembangan selanjutnya.

“Semua perencanaan sudah kami siapkan. Tapi kami menunggu kepastian regulasi dari pusat,” tambah  Slamet.

Rencananya Koperasi Merah Putih akan mendapat pinjaman modal dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Plafon yang ditetapkan bisa mencapai Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar, tergantung proposal bisnis yang disiapkan. (David Yohanes)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved