UMK 2025
Pemerintah Pusat Tetapkan UMK, SPSI Tulungagung Belum Diajak Diskusi Soal Angka Kenaikannya
Hingga kini pembahasan kenaikan UMK 2025 di Kabupaten Tulungagung belum dilakukan. Kemungkinan karena sudah ditetapkan pemerintah pusat sebesar 6.5%
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Masih menurut Heroe, banyak pengusaha yang membayar pekerja di bawah UMK, kemudian mengakalinya agar sekolah sesuai UMK.
Salah satunya dengan menambahkan bonus maupun penambahan lain ke komponen gaji.
“Padahal bonus itu tidak boleh dicampurkan dengan gaji. Bonus tidak boleh dihitung dalam komponen gaji,” tegasnya.
Meski kenaikan 6,5 persen ini tergolong tinggi, namun jika yang dihitung adalah Upah Minimum Sektoral (UMS) maka masih tergolong rendah.
Heroe menyebut, ada sejumlah sektor yang bisa diusulkan di Tulungagung, seperti pekerja pabrik rokok dan kerajinan logam.
Sejauh ini Disnakertrans juga belum menyentuh UMS.
“Memang selama ini kami tidak pernah melakukan pembahasan Upah Minimum Sektoral. Tahun ini seharusnya ada,” pungkas Heroe.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Daftar UMK 2025 di 38 Kabupaten dan Kota di Jatim yang Sudah Disetujui Pemprov, Surabaya Tertinggi |
![]() |
---|
UMK Kota Batu 2025 Naik, Pekerja Siap Sambut Kenaikan hingga Rp 3,34 Juta |
![]() |
---|
UMK Kabupaten Jember 2025 Belum Ditetapkan, SPSI: Menunggu Petunjuk Kemenaker |
![]() |
---|
Pembahasan Usulan Besaran UMK Kota Blitar 2025 Molor Karena Menunggu Permenaker |
![]() |
---|
Soal Usulan UMK Jombang 2025, Disnaker Pastikan Bakal Ada Kenaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.