UMK 2025 Jawa Timur

Soal Usulan UMK Jombang 2025, Disnaker Pastikan Bakal Ada Kenaikan

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang menyebut UMK Jombang 2025 akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. 

Editor: eben haezer
anggit pujie widodo
Demo Buruh di Jombang Minta Kenaikan UMK Tahun 2023 Lalu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang menyebut UMK Jombang 2025 akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto.

Dia mengatakan, Disnaker Jombang sudah melakukan koordinasi terkait UMK Jombang 2025. 

Baca juga: Usulan UMK Surabaya 2025, Buruh Ingin Upah Rp5,1 Juta Sesuai Putusan MK

Meskipun begitu, ia belum bisa memastikan berapa kenaikan UMK Jombang untuk tahun 2025. Nantinya, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut sesuai dengan schedule yang ada. 

'Kalau pada sisi perhitungan kami dengan serikat, maupun dengan pengusaha, pasti melakukan komunikasi seperti itu.  Sehingga nantinya jika ada, pasti kami akan infokan," ucapnya Jumat (22/11/2024). 

Ia melanjutkan, untuk informasi lebih lanjut terkait UMK Jombang akan diumumkan pada 30 November 2024 mendatang.

"Kalau dari PP 51 tahun 2023 itu tanggal 21 November untuk upah minimum provinsi kalau upah minimum Kabupaten 30 November," katanya. 

Sebelum itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang juga sudah mulai membahas besaran UMK Jombang di tahun 2024 bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Jombang.

Hasilnya, Pemkab masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait formulasi penghitungan UMK Jombang 2025.

"Sudah ada pembahasan-pembahasan seperti itu tapi tentunya akan diinformasikan lebih lanjut oleh pimpinan. Insyaallah ada kenaikan karena dalam perhitungan itu pasti naik," ungkapnya. 

Latar belakang adanya kenaikan UMK Jombang ini disebutnya karena faktor pertumbuhan ekonomi. 

"Kalau untuk faktor butuh kebutuhan hidup layak di Jombang itu yang menerbitkan dari Kementerian dan kita belum tahu datanya. Biasanya itu kita akan dapat dari Kementerian segini jumlah datanya," jelasnya. 

Ditanya terkait berapa persen kenaikan UMK Jombang di tahun 2025 mendatang, ia belum bisa memastikan, terlebih tidak ada batasan kenaikan UMK. 

"Insyaallah pembicaraan-pembicaraan itu sudah ada. Tidak ada batasan juga kenaikan itu berapa persen, jadi menyesuaikan kebutuhan Kabupaten," pungkasnya. 

Sebagai informasi, untuk saat ini UMK Jombang tahun 2024 sebesar Rp 2.945.554 atau naik 3,2 persen dibanding tahun 2023 yang hanya menyentuh di angka Rp 2.854.095. 

(anggit puji widodo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved