Kecelakaan Bus Harapan Jaya

Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Bus Harapan Jaya Tewaskan Warga Kaliwungu Tulungagung

Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus Harapan Jaya sebagai tersangka yang menyebabkan Kecelakaan di Ngunut, Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
DITETAPKAN TERSANGKA - Kriswahyudi (46) sopir Bus Harapan Jaya yang ditetapkan sebagai tersangka usai menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Jumat (14/11/2025) kemarin. Dalam kejadian ini seorang ibu meninggal dunia, sementara anak laki-lakinya mengalami luka 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Tulungagung menetapkan Kriswahyudi (46), sopir Bus Harapan Jaya  AG 7707 US menjadi tersangka.
  • Warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kediri, Kota Kediri ini dinilai menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Juliana Wati (46) wara Dusun Umbut Sewu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung
  • Kecelakaan fatal ini terjadi pada Jumat (14/11/2025) kemarin sore, di jalan umum Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung menetapkan Kriswahyudi (46), sopir Bus Harapan Jaya  AG 7707 US menjadi tersangka.

Warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kediri, Kota Kediri ini dinilai menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Juliana Wati (46) wara Dusun Umbut Sewu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Kecelakaan fatal ini terjadi pada Jumat (14/11/2025) kemarin sore, di jalan umum Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.

“Sopir bus telah kami tetapkan tersangka dalam kejadian ini,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, saat konferensi pers Sabtu (15/11/2025).

Taufik memaparkan, tersangka mengendarai bus dari Terminal Patria Blitar menuju ke Magelang, Jawa Tengah.

Saat di lokasi kejadian, melaju korban Juliana yang mengendarai Suzuki Shogun AE 4745 TO, membonceng anaknya, Ebenhaezer Handy Akira Tjahjadi (19).

Kedua kendaraan ini sama-sama melaju dari arah timur ke barat.

Kriswahyudi berniat mendahului sepeda motor korban yang melaju di depannya.

Baca juga: Angka Stunting Turun 6,3 Persen, Kota Blitar Dapat Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar dari Pusat

Saat badan bus sejajar dengan sepeda motor, Kriswahyudi melihat ada truk tebu dari arah depan.

Ia bermaksud menghindar dari truk tebu itu dengan serong ke kiri.

“Sopir bus tidak sampai banting setir, hanya saat dia berusaha ke kiri badan bus mengenai setir sepeda motor korban,” sambung Taufik.

Korban dan anaknya terpental dari sepeda motor, hingga membuat helm yang dikenakan Juliana terlepas.

Karena helm pelindung lepas, Juliana mengalami benturan fatal di bagian kepala.

Sementara anaknya mengalami luka-luka, terutama di bagian kaki.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved