Berita Terbaru Kota Blitar
Angka Stunting Turun 6,3 Persen, Kota Blitar Dapat Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar dari Pusat
Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal sebesar Rp 6,4 untuk percepatan penanganan stunting dari pemerintah pusat
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal sebesar Rp 6,4 untuk percepatan penanganan stunting dari pemerintah pusat.
Insentif dana fiskal itu diberikan sebagai penghargaan untuk Kota Blitar yang telah melakukan percepatan penanganan stunting.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada daerah yang telah melakukan percepatan penurunan stunting.
Untuk Kota Blitar, kata Tri Iman, kasus stunting turun sekitar 6,3 persen, dari semula 17,7 persen menjadi 11,4 persen pada 2025 ini.
Menurutnya, dengan capaian itu, Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,4 miliar.
"Dengan penghargaan itu, kami mendapat insentif dana fiskal untuk percepatan penanganan stunting maupun untuk program prioritas," kata Tri Iman, Sabtu (15/11/2025).
Tri Iman menjelaskan, penghargaan itu berdasarkan penilaian yang dilakukan lima kementerian, yaitu, Bappenas, Kemendagri, BKKBN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan stunting di daerah pada akhir 2024 sampai 2025.
Penilai dilakukan secara komperhensif mulai perencanaan, pengeloaan anggaran untuk penurunan stunting, dan upaya aktif baik pencegahan maupun mengatasinya.
Baca juga: Perseta 1970 Siapkan Tim 100 Persen Lokal Tulungagung Untuk Liga 4 Jawa Timur
Misalnya, upaya pencegahan yang dilakukan antara lain, pencegahan pernikahan dini, pemberian vitamin terhadap anak dan remaja serta pemberian kebutuhan vitamin untuk perempuan.
"Dari penilaian itu ada pembobotan yang kemudian muncul angka dalam bentuk insentif dana fiskal," ujarnya.
Tri Iman melanjutkan, Kota Blitar termasuk lima daerah yang mendapatkan insentif dana fiskal yang nilainya lebih besar dibandingkan beberapa daerah lain.
Total ada 50 daerah se-Indonesia yang mendapatkan insentif dana fiskal dari pemerintah pusat terkait percepatan penurunan kasus stunting.
"Insentif dana fiskal ini diberikan untuk kinerja daerah dalam mendukung program strategis nasional. Penurunan stunting merupakan program strategis nasional," katanya.
Ia mengatakan, target nasional penurunan stunting pada 2025 sekitar 19,8 persen. Sedang Kota Blitar, saat ini, angka stunting sudah 11,4 persen.
"Target nasional kasus stunting pada 2029 adalah 14 persen dan Kota Blitar saat ini sudah melampaui itu," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
| Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025, 12 Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| Tinggal di Rumah Sendirian, Pria di Blitar Ditemukan Meninggal di Lantai Kamar |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Belum Bisa Terealisasi Tahun Depan |
|
|---|
| Disperindag Kota Blitar Usulkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Benahi Lantai 2 Pasar Legi |
|
|---|
| Kota Blitar Borong 4 Penghargaan di Forum Ekosistem Pemerintah Digital Jawa Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/fOto-lagi-Tri-Iman-Kota-Blitar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.