Berita Terbaru Kota Blitar

Efisiensi Anggaran, Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Belum Bisa Terealisasi Tahun Depan 

Rencana ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dipastikan belum bisa terealisasi tahun depan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
CANDI GEDOG: Kondisi situs Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (11/11/2025). Disbudpar Kota Blitar menyatakan tidak ada ekskavasi lanjutan di Candi Gedog tahun depan. 
Ringkasan Berita:
  • Rencana ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dipastikan belum bisa terealisasi pada 2026.
  • Ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog belum bisa terlaksana karena terkendala anggaran. 
  • Pemkot Blitar melakukan efisiensi anggaran dampak pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Rencana ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dipastikan belum bisa terealisasi pada 2026.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Rike Rochmawati, Selasa (11/11/2025).

"Untuk ekskavasi lanjutan Candi Gedog belum ada baik tahun ini (2025) maupun tahun depan (2026)," kata Rike. 

Rike mengatakan, ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog belum bisa terlaksana karena terkendala anggaran. 

Pemkot Blitar melakukan efisiensi anggaran dampak pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

"Karena ada efisiensi anggaran, kami belum bisa melaksanakan ekskavasi lanjutan Candi Gedog," ujarnya. 

Dikatakannya, untuk tahun ini, Disbudpar hanya melakukan penataan di situs Candi Gedog sesuai rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur. 

Penataan dilakukan pada titik-titik yang sudah dilakukan ekskavasi sebelumnya oleh BPK Wilayah XI Jawa Timur. 

"Dari BPK mengeluarkan surat rekomendasi untuk penataan Candi Gedog. Akhir tahun ini akan kami lakukan penataan sesuai rekomendasi BPK," ujarnya. 

Baca juga: Rumah dan Pangkalan LPG di Badas Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Menurutnya, untuk sewa lahan milik warga yang terdampak ekskavasi sebelumnya tetap dilakukan pada tahun depan. 

"Sewa lahan milik warga tetap dilakukan tahun depan. Luasannya sama seperti sebelumnya, yaitu, lahan warga yang sudah terdampak ekskavasi sebelumnya," katanya.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved