Lipsus Koperasi Merah Putih

SDM Jadi Kendala Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar

Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu kendala percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
TERKENDALA SDM: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni. Sri mengatakan percepatan operasional KDMP di Kabupaten Blitar terkendala SDM. 

Ringkasan Berita:
  • Keterbatasan SDM membuat sejumlah KDMP di Kabupaten Blitar belum beroperasi hingga sekarang. 

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu kendala percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Blitar

Keterbatasan SDM membuat sejumlah KDMP di Kabupaten Blitar belum beroperasi hingga sekarang. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni mengatakan, pembentukan badan hukum KDMP di Kabupaten Blitar sudah tercapai semua di etape pertama. 

Total ada 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar sudah memiliki badan hukum pembentukan KDMP dan KKMP. 

Sekarang, menginjak etape kedua, yaitu, percepatan operasional KDMP.

Sampai saat ini, dari 248 desa dan kelurahan, baru 29 KDMP di Kabupaten Blitar yang sudah beroperasi.

Sebanyak 29 KDMP yang sudah beroperasi ini masih maksimalkan simpanan wajib dan simpanan pokok anggota untuk permodalan.

"Selain itu, juga ada yang konsinyasi dengan pihak ketiga baik dari distributor, BUMDes, dan KWT. Koperasi terus sosialisasi ke warga untuk perekrutan anggota. Otomatis kalau anggota bertambah, simpanan pokok dan simpanan wajib juga bertambah," kata Sri, Selasa (28/10/2025). 

Baca juga: Ekonomi Gotong Royong, Bupati Trenggalek Mas Ipin Dorong Koperasi Merah Putih Kerjasama Multipihak

Dikatakan Sri, kendala utama sebagian besar koperasi sampai sekarang belum beroperasi, yaitu, soal SDM. 

Menurutnya, sejumlah pengurus masih belum paham betul dengan koperasi.

"Meski kami sudah melakukan pendampingan dan sosialisasi, sampai sekarang ada beberapa pengurus memang belum paham betul dengan koperasi. Hal itu menjadi kendala percepatan operasional koperasi," ujarnya.

Maka itu, pada November ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar akan mengadakan pelatihan peningkatan SDM kepada pengurus dan pengawas KDMP. 

Selain itu, kata Sri, permodalan juga menjadi kendala percepatan operasional KDMP. Sistem permodalan KDMP yaitu mengajukan pinjaman ke bank himbara. 

Sampai sekarang, KDMP belum bisa mengakses pinjaman modal ke bank himbara. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved