Lipsus Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih Boyolangu Tulungagung Beroperasi Pakai Modal Sendiri
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, satu dari empat KDMP yang sudah mulai menjalankan usahanya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, satu dari empat KDMP yang sudah mulai menjalankan usahanya.
- Koperasi yang diketuai Nening Yuliarini ini untuk sementara menjalankan usaha penjualan sembilan bahan pokok (sembako).
- Namun core bisnis yang mereka siapkan sebenarnya adalah usaha bidang perikanan.
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, satu dari empat KDMP yang sudah mulai menjalankan usahanya.
Koperasi yang diketuai Nening Yuliarini ini untuk sementara menjalankan usaha penjualan sembilan bahan pokok (sembako).
Namun core bisnis yang mereka siapkan sebenarnya adalah usaha bidang perikanan.
“Saat ini pelan-pelan mulai jalan, sudah bisa bayar wifi dan listrik sendiri. Yang sedang jalan jualan sembako,” ujar Nening membuka perbincangan.
Jualan sembako ini pilihan paling mudah dijalankan di Desa Boyolangu.
Usaha ini dijalankan dengan modal simpanan wajib dari 40 anggotanya, sebesar Rp 50.000 per bulan.
Usaha ini belum bisa dijalankan besar-besaran karena terkendala permodalan.
KDMP sebenarnya ditawari pinjaman oleh BUMN, namun ternyata berupa barang bukan modal.
Barang ini juga sudah berupa paketan (bundling) yang sudah ditentukan harganya.
Nening mencontohkan, barang yang ditawarkan berupa beras SPHP namun dipaketkan dengan beras premium dari Bulog.
Tawaran pinjaman ini ditolak karena dinilai malah sulit mengambil untung. Misalnya produk gula yang dipaketkan dihargai Rp 17.000 per kg, sementara harga di pasaran di bawahnya.
Dengan segala kendala itu, KDMP Boyolangu memilih menjalankan usaha tanpa pinjaman dari BUMN.
“Salah satu modal yang dipakai, ada penyertaan modal dari anggota. Misalnya untuk sembako, ada yang menyertakan modal Rp 5 juta,” jelasnya.
Bundling juga berlaku untuk penjualan gas elpiji dari Pertamina. Selain diizinkan menjual gas subsidi 3 kg, KDMP juga wajib menjual gas elpiji nonsubsidi. Kondisi ini cukup memberatkan, karena faktanya gas Bright Gas jarang yang beli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/KDMP-Boyolangu-Tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.