Lipsus Koperasi Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Boyolangu Tulungagung Beroperasi Pakai Modal Sendiri

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, satu dari empat KDMP yang sudah mulai menjalankan usahanya

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
KANTOR KDMP - Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung di Jalan Raya Boyolangu tutup saat menjelang sore hari, Rabu (5/11). KDMP Boyolangu satu dari 2 KDMP yang sudah jalan dengan usaha penjualan sembilan bahan pokok (sembako) 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto, mengakui masih banyak Koperasi Merah Putih yang belum menjalankan usahanya.

Kendala utamanya adalah soal sumber permodalan koperasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebab itu Slamet kemandirian koperasi tanpa mengandalkan Bank Himbara. 

“Yang kami tekankan adalah kemandirian koperasi tanpa meminjam ke Bank Himbara. Pinjaman ke Bank Himbara itu bukan kewajiban,” jelasnya.

Di sisi lain, keterlibatan Bank Himbara dan BUMN ini masih menunggu regulasi. Kini presiden mengeluarkan Inpres (Instruksi Presiden) nomor 17 tahun 2025, tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini mengatur pembangunan fisik yang dilakukan TNI bekerja sama PT Agrinas. 

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 11-12 November nanti. Bimtek ini akan mengundang Bank Himbara, BUMN dan TNI selaku pelaksana Inpres 17/2025. Bimtek juga akan mengonkretkan jenis usaha setiap KDMP. 

“Bimtek juga akan menyelesaikan masalah bundling pinjaman berupa barang yang dikeluhkan Koperasi Merah Putih. Kami akan satukan pendapat di sini,” tambahnya. 

Saat ini usaha yang bisa jalan adalah sembako, gas elpiji dan kerja sama dengan Bulog. Slamet mengatakan, arahan rencana bisnis dari pemerintah tidak harus dilaksanakan. Setiap KDMP bisa membuat usaha di luar yang sudah ditetapkan. 

Baca juga: Kabupaten Nganjuk Ranking Pertama Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim


Usaha sektor perikanan pun bisa dilaksanakan, meski tidak ada dalam kerangka rencana bisnis dari pemerintah. Bantuan usaha perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memungkinkan dijalankan KDMP, sesuai Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Merah Putih. 

Slamet meminta setiap desa mencermati potensi masing-masing, untuk dijadikan core bisnis KDMP.

Ada 8 jenis usaha yang akan ditawarkan bekerja sama dengan BUMN, yaitu gas elpiji, beras, sembako, pupuk, Idfood (PT Rajawali Nusantara Indonesia), perikanan, apotek dan Poliklinik. 

“Untuk usaha simpan pinjam tidak kami jalankan, karena risikonya sangat tinggi. Kalau ada kearifan desa yang menonjol, bisa dipilih untuk bisnis utama,” tegasnya. 

Saat ini 257 desa dan 14 kelurahan di Kabupaten Tulungagung telah terbentuk Koperasi Merah Putih sejak Maret 2025. Pengukuhan seluruh pengurus dilakukan pada Selasa (15/7). 

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengatakan keberadaan Koperasi Merah Putih ini punya peran strategis, karena koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa.

“Koperasi Merah Putih diharapkan bisa mempercepat roda ekonomi lokal Tulungagung, mengangkat kesejahteraan anggota, dan kemandirian ekonomi komunitas,” ucapnya. 

Dalam pelaksanaannya, Koperasi Merah Putih harus dijalankan dengan akuntabel dan transparan, untuk menjaga kepercayaan anggota.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved