Kecelakaan Bus Harapan Jaya

Nyawa Pedagang Asongan Melayang Setelah Ditabrak Bus Harapan Jaya di Simpang Empat Baruna Kediri

Seorang pedagang asongan meninggal dunia setelah tertabrak bus Harapan Jaya di simpang empat Baruna, Kota Kediri, Kamis (30/1/2025).

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
dok. Satlantas Polres Kediri Kota 
KECELAKAAN BUS HARAPAN JAYA - Warga mengevakuasi pedagang asongan yang tertabrak bus Harapan Jaya di kawasan simpang empat Baruna, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Seorang pedagang asongan meninggal dunia setelah tertabrak bus Harapan Jaya di simpang empat Baruna, Kota Kediri, Kamis (30/1/2025).

Korban bernama Alfin Setiawan (24), warga Tirto Udan, Tosaren, Kecamatan Pesantren, kota Kediri.

Setelah ditabrak, dia sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kediri. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa nahas ini terjadi saat korban sedang menawarkan dagangannya kepada pengguna jalan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban terlihat menjajakan minuman jamu kepada sopir truk yang sedang berhenti di lampu merah. Pada saat yang bersamaan, bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7635 US melaju dan mengambil jalur kanan.  

"Saya lihat korban sedang menawarkan jamu ke sopir truk yang berhenti di lampu merah. Tiba-tiba bus itu datang dari kanan dan langsung menyerempet korban," ujar Santi, saksi yang berada di dekat lokasi kejadian.

Sopir bus yang diketahui bernama Malik Alfian (59), warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, kini menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polres Kediri Kota. Polisi juga telah mengamankan bus sebagai barang bukti. Berdasarkan catatan kepolisian, Malik sebelumnya pernah ditilang di wilayah Jombang karena melanggar marka jalan.  

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, membenarkan bahwa sopir bus kini dalam pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Sopir bus sedang kami periksa, dan barang bukti berupa bus juga sudah kami amankan," terangnya.

Menurut AKP Afandy, Sopir bus sebelumnya juga pernah ditilang di kawasan Jombang karena melanggar marka. 

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved