Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Buka Lelang Jabatan 6 Kepala OPD, Termasuk Dinas Kesehatan dan RSUD dr Iskak

Total 10 Kepala OPD di Tulungagung Kosong, 6 Sedang Tahap Dilelang Untuk Semua PNS di Indonesia

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TribunMataraman.com/David Yohanes
TAMAN RSUD - Taman di simpang RSUD dr Iskak Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang menjadi penanda rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo. RSUD dr Iskak tengah mengejar target 100 persen Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di tahun 2025 ini. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Tulungagung membuka lelang jabatan (open bidding) untuk enam posisi kepala OPD, yakni Dinas Kesehatan, RSUD dr Iskak, PUPR, Disbudpar, Dinsos, dan Inspektorat. 
  • Hingga kini ada 10 pendaftar dari berbagai daerah, termasuk satu dari Mojokerto. Belum ada pelamar untuk posisi Kadinkes dan Direktur RSUD. 
  • Pendaftaran dibuka hingga 17 November 2025 dan bisa diperpanjang jika tiap posisi belum memenuhi minimal tiga pendaftar. Pelantikan ditargetkan Desember 2025.

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi membuka lelang jabatan (open bidding) untuk enam posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eselon II. Proses seleksi terbuka ini dilakukan guna mengisi kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab.

Enam jabatan yang dilelang meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr Iskak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Sosial, serta Inspektur atau Kepala Inspektorat.

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, hingga saat ini sudah ada sekitar 10 orang yang mendaftar.

“Mereka (yang mendaftar) macam-macam. Ada yang dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Camat,” ungkapnya.

Soeroto menjelaskan, proses open bidding ini terbuka bagi seluruh PNS di Indonesia yang memenuhi syarat administrasi dan kompetensi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi hingga Senin (17/11/2025) mendatang.

Baca juga: Mbak Cicha Dorong Dekranasda Kediri Ciptakan Inovasi dan Perluas Pasar Ekonomi Kreatif

“Dari aplikasi bisa kita lihat, pendaftar berasal dari PNS mana, jabatannya apa,” sambung Soeroto.

Setiap peserta diperbolehkan memilih dua jabatan sekaligus sesuai minat dan kualifikasi. Dari data yang masuk, terdapat satu peserta asal Mojokerto yang mendaftar untuk posisi Kepala Dinas Sosial dan Kepala Disbudpar, meski berkas persyaratannya belum lengkap.

Menariknya, hingga pertengahan masa pendaftaran, belum ada peserta yang mendaftar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr Iskak.

“Untuk dua posisi ini tidak harus dokter, namun bisa juga sarjana kesehatan masyarakat,” jelas Soeroto.
Ia menambahkan, jika hingga batas waktu pendaftaran belum memenuhi kuota minimal tiga peserta untuk tiap posisi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang.

“Syarat minimal setiap posisi ada tiga pendaftar. Kalau kurang diperpanjang lagi, bisa dari eselon 2 atau eselon 3,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soeroto menyebutkan bahwa sebenarnya terdapat 10 jabatan kepala OPD yang masih kosong di Pemkab Tulungagung. Namun, saat ini baru enam posisi yang dilelang, sementara empat jabatan lainnya masih dalam tahap evaluasi, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengungkapkan bahwa empat jabatan yang belum dilelang masih dalam proses evaluasi karena belum ada kandidat yang dianggap memenuhi kualifikasi dan kecakapan.

“Salah satunya pertimbangan belum ada yang dinilai mempunyai kecakapan dan kemampuan mengisi posisi itu,” ujarnya.

Meski demikian, Gatut tidak menutup kemungkinan bahwa empat jabatan tersebut akan diisi melalui pergeseran jabatan internal.

“Jika semua lancar, enam pejabat itu bisa dilantik pada Desember (2025) nanti,” tambahnya.

Untuk menjamin transparansi dan profesionalitas, Pemkab Tulungagung juga menggandeng perguruan tinggi dalam proses open bidding kali ini.

Namun Gatut Sunu enggan membuka, menurutnya perguruan tinggi yang digandeng pasti profesional, tidak terkontaminasi kepentingan, apalagi bisa disetir.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved