UMK 2025

Pemerintah Pusat Tetapkan UMK, SPSI Tulungagung Belum Diajak Diskusi Soal Angka Kenaikannya

Hingga kini pembahasan kenaikan UMK 2025 di Kabupaten Tulungagung belum dilakukan. Kemungkinan karena sudah ditetapkan pemerintah pusat sebesar 6.5%

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist/kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung belum membahas usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 kabupaten Tulungagung.

Padahal biasanya, pembahasan usulan UMK 2025 Kabupaten Tulungagung sudah dilakukan di antara Bulan Oktober dan November.

Namun hingga kini belum ada nilai penambahan yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur.

“Mungkin dalam waktu dekat akan kami kumpulkan Dewan Pengupahan,” ucapan singkat Kepala Disnakertrans, Agus Santoso saat ditanya usulan UMK 2025.

Ketua  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Tulungagung, Djoko Heroe S, juga mengaku heran dengan lambatnya pengusulan ini.

Namun menurutnya, semua karena pemerintah pusat sudah menetapkan kenaikan UMP dan UMK  2025 sebesar 6,5 persen.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

“Jadi sudah ditetapkan dari pusat. Sepertinya tanpa melibatkan Dewan Pengupahan,” ujar Heroe saat dihubungi lewat telepon.

Lanjutnya, kenaikan UMK di angka 6,5 persen menjadi rekor tersendiri karena belum pernah terjadi.

Kenaikan ini juga lebih tinggi dari tahun lalu yang tercatat di angka 4,07 persen.

Namun Heroe juga khawatir, tingginya kenaikan tanpa kompromi dengan pengusaha akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sebenarnya kalau di Tulungagung, para pekerjanya adem ayem. Tidak pernah mempermasalahkan besaran kenaikan,” ucapnya.

Namun Heroe juga tidak yakin pengusaha akan melaksanakan penetapan kenaikan UMK ini.

Pengusaha bisa menyatakan tidak mampu, sehingga akan melaksanakan UMK yang lama.

Sementara pelaksanan pengupahan selama ini juga banyak mengakali ketentuan UMK.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved