Pencabulan Santriwati di Trenggalek

Kiai yang Hamili Santriwati di Trenggalek Tak Dites DNA, Polisi Punya Bukti Kuat Untuk Menahan

Polisi tak melakukan tes DNA pada kiai di Kampak Trenggalek yang diduga menghamili santriwati. Polisi punya bukti kuat untuk menahan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Kiai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati di kecamatan Kampak, kabupaten Trenggalek, ditahan Polres Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek telah menahan kiai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Kamis (3/10/2024).

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menuturkan salah satu pertimbangan ditahannya S (52) adalah karena penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu S juga terancam dijerat dengan pasal UU perlindungan anak serta UU tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan pidana di atas 5 tahun.

"Penyidik akan mengumpulkan pemeriksaan saksi yang lainnya, dan pemenuhan pemberkasan agar bisa segera kita kirim berkas perkaranya ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Abidin, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Keluar Dari RS, Kiai yang Diduga Menghamili Santriwati di Trenggalek Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Dalam kesempatan itu Abidin menerangkan untuk sementara waktu penyidik tidak akan melakukan tes DNA kepada tersangka.

"Tes DNA ini adalah untuk mencari siapa bapak biologisnya. Sedangkan korban, mengaku yang melakukan persetubuhan itu hanya yang bersangkutan, jadi tidak perlu tes DNA," jelas Abidin.

Terlebih lagi perlakuan bejat kiai tersebut juga dilakukan tidak hanya satu kali. Abidin menuturkan S melampiaskan nafsunya kepada korban sejak tahun 2022 sampai beranjak tahun 2023. 

"Sampai saat ini saksi yang sudah memberikan keterangan sebanyak 9 orang, akan kita perdalam lagi sebelum dilimpahkan ke JPU," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved